Disnakertrans Sosialisasikan Aturan Ketenagakerjaan

0 Komentar

KARAWANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, mensosialisasikan aturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Kabupaten Karawang, kepada EPC Consorsium PLTGU Jawa-1, di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, Senin (24/6).

Kadisnakertrans, Ahmad Suroto mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Perda nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan Peraturan Bupati Karawang nomor 8 tahun 2016 tentang perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Karawang.

Seluruh perusahaan yang berada diwilayah hukum Pemkab Karawang, wajib menerapkan aturan rekrutmen tenagakerja dengan presentase 60:40 sesuai Perbup nomor 8 tahun 2016 yang telah diberlakukan sejak 3 tahun lalu.

Baca Juga:Polisi Dituntut Kelola Perbedaan di Tengah MasyarakatKeunggulan Menarik dari Ikan Pari Asap

“Sanksi tegas menanti para pengusaha yang membandel. Saya harap seluruh kontraktor dan sub-kontraktor projek PLTGU Jawa-1 ini mentaati aturan tersebut,” ujar Suroto.

Tak hanya mensosiliasikan aturan perundangan ketenagakerjaan di Karawang. Pada kesempatan teesebut, Suroto juga memperkenalkan forum rekrutmen tenaga kerja PLTGU Jawa-1 yang hanya ada di Kecamatan Cilamaya Wetan.

“Kemudian saya tegaskan, rekrutmen disini (PLTGU) harus satu pintu. Yaitu, melalui FPIP2K (forum naker PLTGU),” tegasnya.

Ia menambahkan, forum naker PLTGU merupakan kepanjangan tangan dari Disnakertrans Karawang, yang dibentuk secara khusus oleh Muspika Cilamaya Wetan dan EPC Consorisum PLTGU Jawa-1 yang diketahui oleh Pemkab Karawang, melalui Disnakertrans Karawang.

“FPIP2K dibentuk supaya memudahkan masyarakat Cilamaya yang ingin bekerja dan terlibat dalam pembangunan PLTGU Jawa-1,” katanya.

Sementara, mewakili EPC Consorisum, Manager PT Meindo Elang Indah, Danang mengatakan, sejauh ini, mayoritas pekerja dalam projek PLTGU Jawa-1 mayoritas adalah masyarakat lokal.

“Sampai dititik ini, khususnya karyawan PT Meindo sudah lebih dari 60 persen itu warga lokal,” katanya.

Baca Juga:Menhub Dorong Pengurusan Surat Kapal, Media Edukasi Bagi NelayanBupati Dukung Pelabuhan Patimban, Genjot Infrastruktur

Ditempat yang sama, Eksternal Affair Manager PT Jawa Satu Power selaku pemilik projek PLTGU Jawa-1, Tig Djulianto mengungkapkan, selain akan menyerap ribuan pekerja lokal. Pihaknya mengaku bakal merencanakan peningkaatan kapasitas angkatan kerja lokal melalui Program Pelatihan Ketrampilan (Vocational Training) agar para pekerja asli Cilamaya bisa memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan para kontraktornya tersebut.

“Kami akan bekerjasama dengan Disnakertrans Karawang untuk melakukan Pelatihan Ketrampilan bagi angkatan kerja Cilamaya dan sekitarnya. Supaya, para pekerja lokal bisa bersaing dalam bursa ketenagakerjaan,” ungkapnya. (use/ded)

0 Komentar