Distribusikan Dokumen Adminduk ke Rumah Warga

Distribusikan Dokumen Adminduk ke Rumah Warga
PEREKAMAN: Salah seorang siswa sedang melakukan perekaman KTP elektronik. Disdukcapil kerjasama dengan PT POS untuk mengantarkan administrasi kependudukan. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRRES
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, kembali berinovasi dalam menjalankan pelayanan untuk masyarakat. Pada 2020 ini, diterapkan program pendistribusian hasil pelayanan dukumen kependudukan ke rumah penduduk yang dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, program tersebut sudah melalui tahap uji coba selama dua bulan pada 2019. Uji coba tersebut dilakukan di Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari dan Cikampek. “Mulai Januari 2020, program ini dilaksanakan untuk seluruh kecamatan,” ujar Yudi.
Dikatakan, anggaran sebanyak Rp 910 juta telah disiapkan untuk menjalankan program ini. Anggaran tersebut dirinci Rp 10 juta untuk pembelian materai dan Rp 900 juta untuk biaya pengiriman. “Biaya Rp 8 ribu per pengiriman. Ditargetkan dilakukan 375 per hari, dan dilakukan 20 hari dalam sebulan. Namun untuk pembayaran dilakukan sesuai hasil pengiriman per bulan. Jika memang pengiriman dilakukan kurang dari target, kami lakukan pembayaran sesuai tagihan,” jelas Yudi.

Dijelaskan, dasar kebijakan ini adalah Permen Pan RB Nomor 5 tahun 2019 tentang Inovasi dan Kompetisi Pelayanan Publik.
Yudi mengatakan program pengantaran dokumen kependudukan itu bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan hanya perlu membawa persyaratan ke kecamatan. Kemudian setelah jadi, dokumen yang dibutuhkan warga akan diantar langsung ke rumahnya sesuai dengan alamat. “Jadi sudah ada petugas pos yang standby di kecamatan. Setiap minggu mereka akan mengirimnya. Jika ada keluhan pengiriman tidak datang, warga bisa langsung komplain ke petugas pos di kecamatan,” katanya.

Baca Juga:Pemdes Mundusari Genjot Pembangunan InfrastrukturMantan Kapolsek Cibatu Temu Kangen dengan Kades

Ia menjelaskan dokumen-dokumen kependudukan tersebut di antaranya adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP (Suket). “Kami ingin membuktikan jika negara begitu dekat dengan warga. Warga tidak perlu bolak-bali ke kecamatan. Tinggal tunggu di rumahnya,” katanya.
Yudi menyebutkan untuk anggaran Rp910 juta itu peruntukannya kebutuhan materai untuk surat menyurat dan biaya pengiriman yang dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia.(use/sep)

0 Komentar