DPRD Karawang Minta Pemkab Bangun Rumah Singgah

DPRD Karawang Minta Pemkab Bangun Rumah Singgah
Kunjungan: Komisi IV DPRD Sarawang saat melakukan kunjungan ke kantor Dinsos Karawang beberapa waktu lalu. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Masih banyaknya persoalan sosial di Kabupaten Karawang, khususnya terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Oleh sebab itu, DPRD Karawang mrminta agar eksekutif segera memiliki rumah singgah bagi PMKS seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Taman mengatakan, sampai saat ini Kabupaten Karawang belum memiliki rumah singgah yang representatif.

“Rumah singgah ada tapi kecil, kurang representatif. Kalau untuk menampung gepeng, anjal dan anak terlantar gak cukup. Apalagi untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujarnya.

Baca Juga:BPBD Karawang Semprot Disinfektan di Tempat IbadahRelawan Bergerak Sterilkan Fasilitas Umum

Politisi Gerindra tersebut menyampaikan agar Dinas sossial (Dinsos) segera mengusulkan pengadaan Rumah Singgah di program dinas. Karena yang ada di lingkungan Dinsos Karawang saat ini masih belum cukup.

“Kantor Dinsos juga kurang representatif, apalagi untuk menangani masalah sosial,” katanya.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, jika saat ini Pemkab Karawang belum bisa membangun Rumah Singgah PMKS yang representatif karena alasan anggaran, maka harus ada solusi lain yang dijalankan.

“Kalau belum bisa bangun sendiri kan bisa mengontrak rumah yang memang representatif untuk dijadikan Rumah Singgah PKMS,” katanya.

Komisi IV siap mendorong eksekiutif segera membentuk Gugus Tugas PMKS lintas sektoral untuk menanggulangi anak jalanan, gelandangan, pengemis dan anak terlantar. Dimana Gugus Tugas tersebut tidak hanya melibatkan Dinsos, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP saja, tapi juga turut melibatkan kepolisian dan TNI.

“Gugus Tugas PMKS lintas sektoral ini harus ada, karena disinyalir anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang ada di Karawang ini bukan hanya yang memang asli Karawang. Ada kemungkinan mereka ini buangan dari daerah lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Gugus Tugas ini juga bukan hanya sebatas melakukan penertiban dan pengamanan semata. Maka diperlukan Rumah Singgah untuk bisa melakukan pembinaan.

Baca Juga:Warga Minta Posyandu Pembantu Kembali DiaktifkanKantor Cabang BRI Purwakarta Pasang Wastafel di Gerbang Masuk

“Mereka yang terjaring operasi PMKS harus dibina serta dilatih agar mampu menjalankan usaha, sehingga tidak lagi turun ke jalan,” pungkasnya. (use/ded)

0 Komentar