DPRD: Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban Harus Diawasi

Pemotongan Hewan Kurban
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandi
0 Komentar

KARAWANG-Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait, untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan ketat di tengah ancaman pandemi Covid-19.

“DPRD mendorong agar dinas pangan dan pertanian secara teknis untuk melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan yang sehat dan layak kurban serta pengawasan terhadap penjualan dan pemotongan hewan kurban pada saat Idul Adha nanti,” ujarnya.

Harus bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19

Tak hanya monitoring, kata Dedi, Pemda Karawang harus bekerjasama Gugus Tugas Covid-19 dengan kondisi Covid-19. Masyarakat yang merayakan Idul Adha 1441 Hijriah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Khususnya pada saat transaksi jual beli hewan kurban, agar dipastikan benar-benar sehat.

Baca Juga:Akses Jalan Baru Kecamatan Serangpanjang dengan Kalijati Diharapkan Dongkrak PerekonomianPemerintah Pusat Akan Bantu Nelayan Patimban

“Jadi jangan sampai fokus ke protokolnya, tetapi mengabaikan dari sisi kesehatan hewannya. Gugus Tugas Covid-19 bagian pengawasan juga harus terus gencar melakukan sosialisasi,” paparnya.

Dedi juga meminta Disperindag Karawang untuk menjaga stabilitas harga dan stok terutama daging sapi yang banyak dibutuhkan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Biasanya stok daging aman, namun Disperindag harus ikut memonitoring agar tidak ada penimbunan maupun harga daging di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini,” terangnya.(aef/vry)

0 Komentar