Engkus Kembali Dipanggil Bawaslu

Engkus Kembali Dipanggil Bawaslu
DIPANGGIL: Caleg Perindo, Engkus Kusnaya Budi Santoso kembali dipanggil Bawaslu untuk melakukan krarifikasi kedua kalinya. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Calon Legislatif (Caleg) Perindo, Engkus Kusnaya Budi Santoso menyatakan jika pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu) terkesan menjadi pesta atau panen musiman oleh para penyelenggara. Pasalnya, selama ini dugaan ‘money politik’ itu tidak ada yang melaporkan dan tidak ada bukti.

“Oleh sebab itu saya ingin jadi Mr. Blower dengan membuka kasus ini kepada Bawaslu Karawang. Sebab saya sudah tidak ada kepentingan pribadi sebab partai saya tidak dapat kursi. Saya berharap tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang bermain kedepannya,” ujar Kunaya usai melakukan klarifikasi di Bawaslu Karawang, Rabu (3/7).

Menurutnya, selama ini dugaan money politik itu seperti ‘kentut’ terdengar tapi tidak ada buktinya. Sebab selama ini pemilu itu sering jadi panen para penyelenggara. “Banyak caleg yang tidak sosialisasi tapi dapat kursi. Oleh sebab itu saya ingin pemilu kedepan lebih baik tanpa politik uang,” katanya.

Baca Juga:Karawang Dilanda Kemarau, BPBD Distribusikan Air BersihBima Abdullah Sajati Bawa SSB Tunas Pagaden Juarai Piala Menpora

Dijelaskan, pihaknya saat ini dipanggil Bawaslu untuk kedua kalinya, sebab sebelumnya belum formal dan sekarang sudah diproses secara formal oleh Bawaslu untuk menyelesaikan kasus ini. “Materi klarifikasinya masih sama seperti yang pertama,” katanya.

Seperti diketahui, Caleg Perindo, Engkus Kusnaya Budi Santoso memberikan bukti-bukti dugaan aliran dana jual beli suara yang dilakukan oleh 12 PPK dan satu orang komisioner KPU Karawang. Bukti tersebut berupa uang transferan yang diberikan Kusnaya kepada 12 PPK dengan modus jual beli beras.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Robiat Machri menyatakan jika pihaknya terus mengumpulkan data dari klarifikasi semua pihak terkait. “Hari ini kita panggil lagi Engkus Kusnaya, setelah sebelumnya kita memanggil KPU, AM dan 12 PPK,” katanya.

Dikatakan, pihaknya bakal mengeluarkan putusan pada tanggal 11 Juli nanti sesuai jadwal. “Keputusannya nanti, pada tanggal 11 Juli, jadi tunggu saja,” singkatnya. (use/ded)

0 Komentar