Hari Ini Pilkades Serentak Digelar di Karawang, Calon Kades Tak Terpilih Harus Lapang Dada

Hari Ini Pilkades Serentak Digelar di Karawang, Calon Kades Tak Terpilih Harus Lapang Dada
PANTAU LANGSUNG: Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat melakkan monitoring pilkades serentak gelombang ketiga di Desa Gintungkerta, Minggu (11/11). AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Calon Tidak Puas, Gugat Secara Hukum

KARAWANG-Hari ini, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar di 67 desa di Kabupaten Karawang. Jika kalah dan tak puas calon kades diminta menggugat secara hukum, bukan malah mengerahkan massa.

“Harapannya, kalau tidak puas, gugat secara hukum. Tidak dengan pengerahan massa. Tidak boleh pa adu-adu kakuatan, da urang mah sama (adu kekuatan, semua sama). Gak ada yang lebih kuat gak ada ya g lebih rendah,” ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di sela monitoring pilkades serentak gelombang ketiga di Desa Gintungkerta, Minggu (11/11).

Bupati Cellica meminta kepada para calon kades untuk lapang dada jika tak terpilih. Ia juga meminta pendukung dan masyarakat menerima hasil demokrasi di tingkat desa itu.
“Mudah-mudahan siapapun yang terpilih itu yang terbaik, harus diterima oleh seluruh masyarakat, oleh para pendukung terutama, dan para calon-calon,” katanya.

Baca Juga:Jumlah Pemilih di Lemahabang Bertambah 300 OrangMenjaga Ketersediaan Pakan Ternak

Pemerintah daerah, kata Cellica, tidak mengintervensi pilkades serentak tersebut. Sehingga, siapapun calon yang terpilih diminta melanjutkan tugas kades sebelumnya.

“Harus dilanjutkan dengan siapapun yang terpilih nanti. Yang kurang baik diperbaiki, yang baik dilanjutkan,” tandasnya.

Imbauan senada juga disampaikan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya. Ia meminta penyelanggara pilkades melaksanakan tahapan sesuai aturan. Pun calon kades untuk mengikuti proses demokrasi di tingkat desa dengan baik, adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta jika ada keputusan panitia yang tidak bisa diterima untuk menempuh jalur hukum, bukan malah mengerahkan massa.

“Tempuh proses hukum yang berlaku, daripada mengerahkan massa malah membuang uang energi dan waktu,” tambahnya.
Cellica menyebutkan, Desa Gintungkerta merupakan salah satu representatif pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa tersebut.
Di desa tersebut ada lima calon. Sementara petahana memutuskan tak mencalonkan kembali. Menurut Cellica, hal tersebut jarang terjadi.

“Biasanya kan pengen lagi nyalon. Tapi pa kades (incumbent) pikir, “udah lah saya lebih baik jadi pengusaha saja”, dan itu adalah hal yg baik menurut saya,” katanya.

Untuk mengamankan jalannya Pilkades, polres Karawang menerjunkan sekitar 300 personil ditambah dua SSK dari Satuan Brimob Polda Jabar.

0 Komentar