Honorer: Hak Kami Dijegal Menteri

Honorer: Hak Kami Dijegal Menteri
AKSI DAMAI: Ratusan tenaga honorer K2 melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, kemarin (18/9). Mereka menuntut Permenpan-RB tentang pembatasan usia CPNS dicabut. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tuntut Permenpan-RB Dicabut, Ratusan Honorer Kepung Kantor Bupati

KARAWANG-Ratusan tenaga honorer ketegori 2 (K2) mengepung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Para honorer K2 itu berunjuk rasa menuntut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018 yang membatasi usia honorer K2 yang ingin mengikuti CPNS, segera dicabut. Alasan mereka, peraturan tersebut tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi para honorer K2.

“Usia tenaga honorer K2 di Kabupaten Karawang rata-rata sudah di atas 35 tahun. Permenpan RB sama saja membelenggu hak kami untuk mengikuti seleksi CPNS,” teriak Ketua Forum Honorer Kategori 2 (FHK2-I) Kabupaten Karawang, Ahmad Gojali (47), di luar gerbang pagar kantor bupati.

Menurutnya, jumlah tenaga honorer K2 di Karawang, saat ini mencapai 2.196 orang. Sementara, yang usianya di atas 35 tahun ada 2.140 honorer. Artinya, hanya 46 orang saja yang usianya di bawah 35 tahun.

Baca Juga:Bayi Baru Lahir Itu Ternyata Dibuang NeneknyaPolisi Ungkap Hasil Olah TKP Kasus Ririn

“Kami sudah mengabdi puluhan tahun di negeri ini. Saat ada kesempatan untuk menjadi PNS, malah dijegal menteri. Kami menginginkan semua honorer K2 bisa mengikuti seleksi CPNS,” kata Gojali.

Dia berharap, Bupati Karawang membuat surat rekomendasi penolakan terahadap peraturan itu. Dengan demikian, seleksi CPNS bisa diikuti oleh semua honorer K2.

Dijelaskan, saat ini tenaga honorer non kategori di Karawang mencapai 4.000 orang. Nasib mereka pun tentunya harus dipikirkan oleh pemerintah.

“Kami juga menolak para honorer cukup diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, hak yang diterimanya jauh di bawah PNS, semantara tugas dan kewajibannya sama,” kata Gojali.

Dari data yang diperoleh, Kabupaten Karawang pada tahun ini mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 381 orang. Kuota sebanyak itu terbagi untuk pendaftar umum 293 orang dan pendaftar dari honore K2 sebanyak 88 orang.

Namun dari hasil verifikasi, CPNS K2 yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti srleksi hanya 42 orang saja. “Jika tuntunan kami tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, kami akan terus melakukan aksi,” katanya.

Senada, Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana mengaku mendukung semua gerakan yang dilakukan oleh para guru honorer K2 untuk bisa menjadi PNS. “Oleh sebab itu kami minta pemerintah pusat untuk mengangkat K2 terlebih dahulu sebelum melakukan tes CPNS dari jalur umum,” katanya saat ikut berorasi. (use/din)

0 Komentar