IKM Masih Terkendala Perizinan

IKM Masih Terkendala Perizinan
BINTEK: Kasubdit Minuman dan Bahan Penyegar, Ditjen IKMA Kemenperin Endang Purweni saat membuka Bimtek Produksi dan Kewirausahaan, di Grand Citra Hotel, Senin (18/3). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Kementerian Perindustrian melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) mencatat dari 44.294 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang sudah dibina, baru 11.289 IKM yang sudah berizin.

Oleh sebab itu, Kemenperin terus mendorong agar bisa terus menciptakan wirausaha baru IKM di Indonesia. “Salah satu kendala untuk menciptakan wirausaha baru adalah perizinan, sebab dari 44.294 IKM yang kami bina, baru 11.289 yang sudah berizin,” ujar Kasubdit Minuman dan Bahan Penyegar, Ditjen IKMA Kemenperin Endang Purweni saat membuka Bimtek Produksi dan Kewirausahaan, di Grand Citra Hotel, Senin (18/3)
Dikatakan, salah satu kendala IKM yang belum memiliki izin itu disebabkan oleh kurangnya informasi yang bisa diakses. Namun pihaknya terus mendorong agar IKM bisa terus bertumbuh.

“Program ini dilakukan untuk menumbuhkan wirausaha baru dan sudah berjalan sejak tahun 2015 se-Indonesia,” katanya.

Baca Juga:Rieke Diah Pitaloka: Ini Bukan Perang Antar AgamaWarga Cikole Perang Palaguna Toya, untuk Pererat Silaturahmi dan Rasa Syukur

Dijelaskan, program ini juga bekerjasama dengan anggota komisi VI DPR RI serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, dalam mendorong penumbuhan dan pengembangan wirausaha IKM melalui Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan serta fasilitasi mesin/peralatan bagi industri kecil dan menengah Kendaraan bermotor roda dua dan industri kecil dan menengah makanan. “Peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh 20 sampai 25 orang,” jelasnya.

Setelah diberikan pelatihan, lanjutnya, pihaknya memberikan barang yang dibutuhkan oleh IKM dengan bentuk hibah. “Kami tetap memantau program ini agar IKM bisa mandiri,” katanya.
Senada, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Tri Wahyu Widodo meminta agar perizinan lebih dipermudah dalam melakukan usaha, terlebih saat ini sudah ada OSS (Online Singel Submission) atau izin terintegrasi secara online. “Kami bahkan sempat jemput bola untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk IKM dan perizinannya. Agar program ini bisa berjalan,” katanya.

Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan diharapkan para pelaku IKM bisa menjadi pengusaha yang besar. Apalagi sudah mendapatkan bekal pelatihan, sehingga mengerti apa yang perlu dilakukan dan jelas langkah yang akan diambil. “Setahap demi setahap kemiskinan bisa dikurangi dan menambah angkatan tenaga kerja,” katanya.

Sementara itu, Kabid Industri, Disperindag Karawang, Deni S Harlan mengatakan, sejak tahun 2017 pihaknya mendapat bantuan dari Kemenperin berupa hibah peralatan bagi IKM. “Sebelum diberikan hibah alat, terlebih dahulu para IKM itu diberikan pelatihan,” katanya.

0 Komentar