Izin Perumahan Wajib Miliki IPAL Komunal , Wetland-Biocord Diresmikan Menteri LHK

Izin Perumahan Wajib Miliki IPAL Komunal , Wetland-Biocord Diresmikan Menteri LHK
TANDATANGANI PRASASTI: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menandatangani prasasti dalam meresmikan IPAL Wetland-Biocord. DEDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan IPAL Wetland-Biocord, sekaligus pencanangan Pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Siti menyebutkan IPAL Wetland-Biocord dan Ekoriparian sangat penting sebagai langkah mencegah pencemaran sungai dari limbah rumah tangga. Ia mengungkapkan, sungai ini ternyata hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari, sementara saat ini limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari dan sebagian besar akibat pencemaran limbah rumah tangga.

“Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan pada tahun 2017 dengan kapasitas 350 Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2018 dibuat kembali dengan kapasitas desain 2200 KK. Sekarang yang sudah tersambung untuk diolah 1275 KK IPAL ini mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33.5 ton per tahun, COD 91.8 ton per tahun, TSS 17.7 ton per tahu, dan Minyak Lemak 19.7 ton pertahun,” ungkapnya.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menjelaskan, pertumbuhkan penduduk Karawang begitu pesat akibat laju pendatang yang ingin bekerja di industri. Tentunya kebutuhan lahan dan perumahan ini juga yang menjadi persoalan pencemaran sungai di Karawang.

Baca Juga:Desa Karanglinggar Jadi Penyangga Tumpukan SampahMantan Dirut PDAM Bantah Sebutkan Nama

“Saya seorang dokter, karena saya paham sumber air yang baik tentunya tidak akan membuat penyakit aneh datang di masyarakat. Saat ini muncul penyakit-penyakit berat di masyarakat akibat buruknya sumber air,” kata Cellica
Ke depan Cellica berjanji, setiap izin perumahan yang akan berada di Karawang. Mereka harus memiliki Ipal Komunal, untuk mengurangi dampak pencemaran.

IPAL Wetland-Biocord dan Ekoriparian Citarum Karawang di Telukjambe, Desa Sukaluyu dibangun sekitar satu tahun lalu. Ide yang muncul dari gagasan Komunitas Swadaya Masyarakat (KSM) Sahabat Lingkungan berawal dari keprihatinan terhadap Sungai Cidadap, yang merupakan anak Sungai Citarum. Memanfaatkan lahan kosong di sekitar perumahan. Mereka membuat ide IPAL Wetland-Biocord dan Ekoriparian yang kemudian di sambut oleh KLHK.

“Awalnya ini tanah kosong yang sudah dipatok oleh oknum-oknum untuk membuat usaha indekos. Kami kemudian meminta kepada pemerintah daerah jika lahan ini akan dikelola. Karena ini adalah lahan lindung,” kata Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo.

0 Komentar