Kapolres Dapat Penghargaan Rilis Video Penangkal Hoax

Kapolres Dapat Penghargaan Rilis Video Penangkal Hoax
TERIMA PENGHARGAAN: Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Promoter Reward kepada Polres Karawang.

Penghargaan diberikan lantaran Jajaran polres Karawang membuat video cover lagu menangkal penyebaran hoax.
“Menurut kami video ini termasuk cara kreatif menangkal penyebaran hoax. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari kami, mewakili masyarakat Indonesia yang peduli pada kepolisian,” kata Edi Hasibuan Direktur Lemkapi di Mapolres Karawang, Kamis (11/10).

Menurut Edi, video tersebut cukup efektif mengedukasi masyarakat tentang penyebaran hoax yang berbahaya. Edi menuturkan, tak sedikit masyarakat yang memberi respon positif terhadap video tersebut. “Kalau kita teliti dari medsos, video tersebut telah viral dan direspon positif oleh masyarakat. Ini menandakan bahwa masyarakat juga sudah gerah dengan berbagai hoax yang berserakan di medsos,” ungkap dia.

Baca Juga:Deklarasi Damai Pemilu 2019, Jaga Kondusifitas Antar Peserta PemiluKadistan: Perluas Sawah Organik

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya berharap penghargaan tersebut bisa memotivasi seluruh jajarannya untuk terus berprestasi. Apalagi, kata Slamet, masyarakat sudah gerah dengan berbagai hoax yang menyebar.

“Berita hoax sudah menjadi musuh masyarakat saat ini. Karena menimbulkan konflik di masyarakat. Masyarakat juga sudah mengerti jika hoax adalah kabar bohong yang dibuat seolah – olah benar. Berbahaya karena bisa menyulut kebencian, hasutan, pemberontakan bahkan perpecahan,” tuturnya.

Sebelumnya, Video sejumlah polisi menggubah lagu Meraih Bintang beredar di media sosial. Lagu yang dinyanyikan Via Vallen itu digubah liriknya dengan syair yang sarat pesan melawan hoax.

Supaya tersebar luas, Polres Karawang punya cara tersendiri menyebarkan video tersebut.
“Kami menyebarkan video ini menggunakan cara penyebar hoax saat membuat viral kabar bohong mereka. Bedanya kita menyebarkan pesan yang kita anggap baik,” tutur Slamet.(aef/din)

0 Komentar