Karawang Butuh Sekolah Inklusi

sekolah inklusi
REGULASI: Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Yusni Rinzani. AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Yusni Rinzani menilai, Kabupaten Karawang perlu menerapkan setiap seluruh sekolah menjadi sekolah inklusi, sehingga memudahkan akses untuk memperoleh fasilitas dan hak pendidikan yang sama bagi para penyandang disabilitas.

Yusni menjelaskan, ketika sekolah memberikan ruang yang sama untuk belajar baik bagi murid berkebutuhan khusus maupun yang tidak. Maka semua pihak yang terlibat akan mendapat manfaat. Bukan hanya murid berkebutuhan khusus saja, tapi juga murid lain pada umumnya.

“Lewat sekolah inklusi, mereka bisa belajar tentang saling menghargai sejak sedini mungkin. Mereka bisa memahami bahwa semua anak sama dan memiliki hak untuk belajar yang setara,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga:Waspada Penyakit Saluran Pernafasan, Muncul Saat Musim KemarauGurih Sedap Bubur Ayam Aspur yang Legendaris

Ia mengungkapkan, dari hasil pembahasan bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Karawang belum lama ini, diharapkan adanya sekolah inklusi di setiap kecamatan yang diisi oleh guru-guru berkompeten.

“Kami juga terima masukan dari PPDI, mereka ingin ada sekolah inklusi di setiap kecamatan. Sehingga panyendang disabilitas lebih dekat mengakses keberadaan sekolah inklusi ini,” ungkap Yusni.

Saat ini, tutur legislator Fraksi Gerindra ini, DPRD Karawang tengah membahas Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut akan mengatur hak-hak penyandang disabilitas dari berbagai aspek, termasuk hak pendidikan hingga ketenagakerjaan. Perusahaan maupun BUMD harus memfasilitasi pelatihan serta lapangan pekerjaan , bagi para penyandang disabilitas serta pangsa pasar dibutukan untuk hasil UMKM para penyandang disabilitas.

“Saat ini kami di DPRD masih membahas regulasinya. Semoga kedepan, Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mampu memberikan hak-hak para difabel di Karawang,” tandasnya.(aef/vry)

0 Komentar