Kawasan Industri Suryacipta Sasaran Rapid Tes

Kawasan Industri Suryacipta
RAPID TEST: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar rapid test mandiri, Selasa (23/6) di Surya Cipta Square. DEDDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar rapid test mandiri, Selasa (23/6) di Kawasan Industri Surya Cipta Square. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada masa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat merugikan di berbagai sektor salah satunya pada sektor industri manufaktur. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, baik oleh Pemerintah, masyarakat maupun kalangan industri/perusahaan.

Ketua DPK Apindo Karawang, H Abdul Syukur mengatakan, kegiatan ini untuk meminimalisir penyebaran di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Berkunjung ke Pondok Pesantren Al Irfan, Bupati Anne Pastikan Santri Tidak Terpapar Covid-19Kejaksaan Negeri Purwakarta Steril dari Covid-19

Dilakukan bersama Apindo dan Kadin Kabupaten Karawang

Kawasan Industri Surya Cipta sebagai pusat industri, mengambil peran aktif melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kawasan industri dengan menggelar uji rapid test mandiri yang dilakukan bersama Apindo dan Kadin Kabupaten Karawang.

Upaya ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran No. 443/2683/Dinkes tertanggal 29 Mei 2020, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang yang meminta seluruh perusahaan untuk melakukan rapid test mandiri.

“Rapid test dan sosialisasi pencegahan Covid-19 dilakukan oleh Apindo Karawang secara kolektif dengan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Apindo, Kadin dan mendapatkan dukungan dari pihak pengelola Kawasan Industri Suryacipta yang menyediakan tempat untuk pelaksanaan rapid test mandiri,” jelasnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan rapid test diprioritaskan bagi karyawan yang mempunyai resiko tinggi baik secara pekerjaan maupun kesehatan, karyawan yang melakukan perjalanan antar provinsi, tinggal di zona merah, usia di atas 50 tahun, mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri, ODP, atau karyawan yang sering berinteraksi dengan pihak eksternal.

Selain rapid test, diadakan juga penyebaran informasi, anjuran/himbauan maupun koordinasi dalam hal pengawasan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja para tenant.

Direktur PT Suryacipta Swadaya Ir. Didi Wihardi menggatakan, sangat mendukung kegiatan Apindo dan Kadin Kabupaten Karawang. Sebagai Pengelola Kawasan Industri Suryacipta pihaknya terus berupaya mengoptimalkan komunikasi dan pendataan mandiri kepada para tenant khususnya yang berkaitan dengan efek dari pandemi Covid-19 erhadap berlangsungnya kegiatan industri.

0 Komentar