Komisi III Soroti Proyek Pendestrian Ahmad Yani

Komisi III Soroti Proyek Pendestrian Ahmad Yani
DISOAL: Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan sidak proyek pendestrian Jalan Ahmad Yani atau di depan futsal centro. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta kontraktor pendestrian Jalan Ahmad Yani untuk segera mengembalikan fungsi awal pembangunan sebagai trotoar. Bukan tempat parkir seperti saat ini. Pendestrian yang berada di depan futsal centro itu dalam pembangunannya diberi aspal. Sehingga dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat parkir.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Elivia Khrisiana mengatakan, pihaknya meminta agar pendestrian tidak dialihfungsikan menjadi tempat parkir. Sebab, saat ini tempat pendestrian di depan futsal centro ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami juga minta pendestrian ini segera diselesaikan. Jika tidak, selesai sampai akhir bulan ini maka lebih baik jangan digunakan lagi pengusahanya untuk memegang proyk-proyek besar,” ujar Elivia di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pendestrian di jalan Ahmad Yani Karawang, Rabu (16/1).

Baca Juga:Auto 2000 Perkenalkan New Avanza 2019 dan Veloz 2019Harga Tomat Melonjak Dua Kali Lipat

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari PUPR, kata Elivia, kendati sudah diaspal untuk saluran air itu sudah ada. Namun ketika sudah diaspal permanen, dikhawatirkan terjadi banjir. “Serapan air pendestrian ada dibawah, tapi tidak bisa dibonkar pasang. Oleh sebab itu kami mempertanyakan saluran air itu agar tidak berakibat banjir. Bagaimana pemetaanya yang berkaitan dengan drainase tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti permasalahan pembangunan proyek pendestrian. Selain itu juga untuk mencari solusi kedepan agar tidak menimbulkan permasalahan.

“Apalagi berkaitan dengan permasalahan banjir. Kita baru sidak dan informasi dari dinas jika sudah ada pencairan sekitar Rp15 miliar dan akan diselesaikan pada akhir bulan ini,” jelasnya.

Dijelaskan, progresnya seperti apa akan sudah diinventarisir oleh dinas PUPR. Jadi pengusaha rekanan PUPR yang mengerjakan pendestrian ini akan mengerjakan sesuai rencana awal. “Intinya kami melakukan sidak ini agar pengerjaan pendestrian sesuai rencana awal untuk pendestrian bukan dijadikan lahan parkir,” tandasnya.

Sementara itu warga sekitar, Omin (50) mengaku pengerjaan pendestrian tidak bagus. Diharapkan pembangunannya harus sesuai aturan. “Menurut saya lebih baik menggunakan batu alam dan jangan malah diaspal. Sebab malah jadi jelek keliatannya,” singkatnya. (use/din)

0 Komentar