KPU Jemput 1.703.359 Surat Suara DPD

KPU Jemput 1.703.359 Surat Suara DPD
CEK SURAT SUARA: Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan (kiri) mengecek dus surat suara yang diperlihatkan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid. AEP SAEFULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menerima 1.703.359 lembar surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ratusan dus berisi surat suara langsung dikirim ke GOR Adiarsa, Karawang Barat.

“Saat ini kita telah menerima 1.703.359 lembar surat suara jenis DPD yang dibungkus 3.407 dus,” kata Miftah Farid, Ketua KPU Karawang, Senin (4/3).

Surat suara tersebut, rencananya akan disortir dan dilipat oleh 640 orang tenaga harian, yang dibagi ke dalam dua shift kerja. Tenaga harian ini berasal dari warga dan mahasiswa.

Baca Juga:Sri: Pelaku Pamer Alat Kelamin Harus DitangkapDBD Serang Warga Dalam Dua Minggu Terakhir

“Masing-masing shift kerja ini 320 orang tenaga sortir dan lipat. Estimasi seluruh sortir lipat itu 15 hari,” kata Miftah.
Untuk surat suara jenis lain, KPU Karawang masih melakukan koordinasi dengan KPU RI.

“Soalnya surat suara jenis DPD itu di Cikarang tadi kita jemput. Kalau surat suara jenis legislatif itu di Palmerah, Jakarta dan surat suara jenis pilpres itu adanya di Kudus,” terangnya.(aef/vry)

0 Komentar