KPU Sortir Surat Suara di 30 Kecamatan, Khawatir Tak Selasai Sesuai Jadwal

KPU Sortir Surat Suara di 30 Kecamatan, Khawatir Tak Selasai Sesuai Jadwal
Miftah Farid, Ketua KPU Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Khawatir proses sortir dan pelipatan surat suara disatu titik tidak sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bakal melimpahkan sortir dan pelipatan di 30 titik kecamatan.

“Bukan dilimpahkan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tapi dilakukan di 30 lokasi di kabupaten karawang. Sesuai hasil Rakor Forkopimda, Bawaslu & Parpol. Kegiatannya dibantu oleh petugas PPK & PPS. Penanggungjawab dan pelaksana kegiatan tetap KPU Karawang,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Senin (18/3).

Miftah mengatakan saat ini baru dua kecamatan yang menerima pelimpahan sortir dan pelipatan surat suara. “Rencananya, hari ini baru di Karawang Barat dan Klari pengirimannya. Tetapi karena hujan, pengiriman ke Klari kita stop terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga:IKM Masih Terkendala PerizinanRieke Diah Pitaloka: Ini Bukan Perang Antar Agama

Sementara untuk tempat sortir dan pelipatan surat suara di GOR Adiarsa tetap berjalan. KPU beralasan pelimpahan tempat itu dilakukan karena khawatir tidak akan terkejar.”Alasannya (pelimpahan) karena kita mengejar waktu,” kata Miftah.

Pelimpahan sortir dan pelipatan ke tiga puluh titik kecamatan itu, akan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan surat suara perkecamatan. Miftah mengatakan saat ini KPU Karawang baru menerima 6.813.436 juta lembar surat suara yang terdiri dari surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan legislatif.

Sementara, lanjut dia, surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden belum selembarpun diterima KPU Karawang. Farid khawatir penyerahan surat suara tersebut tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga berpengaruh pula terhadap kesiapan pelaksanaan Pemilu secara keseluruhan.

“Sejauh ini pendistribusian surat suara dari KPU Pusat ke KPU Karawang cukup tersendat. Hingga saat ini kami baru menerima surat suara untuk memilih DPD dan sebagian surat suara untuk memilih legislatif,” ujar

Dari hasil sortir surat suara saat ini, KPU telah menemukan sebanyak 987 lembar rusak dan 245 lembar kurang.”Jadi total sementara kekurangan dan surat suara rusak yakni 1.232 lembar,” katanya.(aef/use/ded)

0 Komentar