KPU Sudah Terima 31.790 Kotak Suara

KPU Sudah Terima 31.790 Kotak Suara
PERIKSA KOTAK: Polisi bersama KPU memeriksa kotak suara yang sudah tiba. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah menerima sebanyak 31.790 kotak suara untuk pileg dan pilpres. AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sudah menerima sebanyak 31.790 kotak suara, dari kebutuhan 31.981 kotak suara untuk persiapan Pileg dan Pilpres 2019.

“Kita sudah menerima logistik berupa kotak suara jumlahnya itu sebanyak 31.790 kotak dari kebutuhan 31.981 kotak suara. Kekurangannya sebanyak 191 kotak suara. Kami sudah laporkan tentang kekurangan ini,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Kamis (8/11).

Miftah mengungkapkan logistik kotak suara yang baru saja diterima KPU Karawang,
terbuat dari kardus tebal. Bentuknya kotak, dan di tengah kardus itu terdapat plastik transparan yang bisa dilihat dari luar.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kotak suara itu harus transparan,” ungkap Miftah.

Baca Juga:PUPR Mulai Perbaiki Jalan dan JembatanLongsor di Desa Cikeris Tutup Akses Jalan

Lanjut Miftah, kotak suara itu nantinya akan digunakan untuk kebutuhan 6.306 tempat pemilihan suara (TPS) di enam daerah pemilihan di Kabupaten Karawang.

“Untuk TPS masih di angka 6.306. Namun nanti akan kita akan plenokan DPTHP-2 pada 13 November, disitu akan diketahui jumlah TPS terakhir kita,” kata Miftah.

Sedangkan logistik yang baru datang disimpan di gudang KPU Karawang. “Kami tempatkan barang-barang tersebut di lokasi yang aman, terhindar dari hujan, bahkan alasnya kami berikan kayu palet. Lalu untuk kotak suara yang lama dan tidak transparan rencananya akan KPU lelang,” pungkasnya.(aef/man)

0 Komentar