KPU Tunggu DPRD PAW Legislator, Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Calon Bupati
TUNGGU DPRD: Komisioner KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mejelasakan akan membuka pendaftara calon Bupati dan Wakili Bupati. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang bakal membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Karawang dari jalur partai. Namun, KPU menunggu surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang legislator dari Fraksi Gerindra yang akan mencalonkan sebagai wakil bupati pada Pilkada 2020.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra, Yusni Rinzani dikabarkan akan menjadi calon wakil bupati mendampingi Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) sebagai calon bupati pada Pilkada Karawang tahun ini.

Komisioner KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mengatakan, pada saat pendaftaran cabup dan cawabup 4 sampai 6 September mendatang, pengunduran diri Yusni Rinzani dari DPRD harus sudah di proses.

Baca Juga:Dinas Sosial Kabupaten Karawang Akui Carut Marut Data BansosKarawang Butuh Sekolah Inklusi

“Anggota DPRD yang mencalonkan sebagai bupati atau wakil bupati harus mundur (dari parlemen). Setidaknya saat pendaftaran sedang di proses,” ujar Ikhsan saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8).

Namun, lanjut Ikhsan, saat penetapan calon bupati dan wakil bupati, Yusni harus sudah diputus mundur.

Cukup lama untuk proses pengunduran diri

“Penetapan calon bupati dan wakil bupati tanggal 23 September. Jadi jadwal waktu yang cukup lama untuk proses pengunduran diri,” katanya.

Ikhsan menjelaskan, setelah KPU menerima surat dari DPRD terkait pengunduran diri anggota DPRD, pihaknya akan melihat data Pileg 2019 lalu untuk menentukan penggantinya.

“Setelah kita terima surat dari DPRD, kita proses di KPU dan putuskan melalui pleno KPU untuk Perganti Antar Waktu (PAW). Paling lama proses ini sampai pleno lima hari sudah selesai,” paparnya.

Ia menjelaskan, hasil Pleno KPU akan memberikan rekomendasi kepada DPRD untuk melakukan PAW. “Terkait pelaksanaan pelantikan PAW itu nanti urusan Sekretarian DPRD. Kami di KPU hanya merekomendasikan penggantinya saja,” jelas Ikhsan.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda) Partai Gerindra Karawang, Danu Hamidi mengatakan, pengunduran diri Yusni Rinzani dari DPRD sedang dalam proses.

Baca Juga:Waspada Penyakit Saluran Pernafasan, Muncul Saat Musim KemarauGurih Sedap Bubur Ayam Aspur yang Legendaris

“Itu ada LO (Liaison Officer) yang mengurus. Nanti semua proses sampai selesai ditangani sama LO yang sudah kami tunjuk,” singkatnya.(use/vry)

0 Komentar