KPU Usulkan Pelipatan Surat Suara di Kecamatan

KPU Usulkan Pelipatan Surat Suara di Kecamatan
MINIM: Petugas pelipat surat suara yang minim dikhawatirkan tidak selesai saat di waktu pencoblosan. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Minimnya petugas sortir dan pelipatan suara, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengusulkan agar sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di kantor-kantor kecamatan. Pasalnya, KPU khawatir tidak tepat waktu jika kondisi itu terus dibiarkan.

Dalam sepekan ini, KPU Karawang baru melipat 700 ribu surat suara. Padahal, waktu pelaksanaan pencoblosan tinggal sebulan ke depan sehingga kegiatan tersebut harus segera dikebut. Alhasil KPU usul pelipatan dipecah di masing-masing kecamatan. Hal itu untuk memangkas jarak dan waktu.

“Kami khawatir tidak selesai tepat waktu. Karena masih ada 7 juta lebih surat suara yang masih belum dilipat,” ujar Plt Sekretaris KPU Karawang, Gery S Samrodi, di sela-sela rapat di Ruang rapat gedung Singaperbangsa Karawang, Selasa (12/3).
Menyikapi hal ini, Penjabat sementara Sekda Karawang Samsuri menuturkan, pemerintah daerah siap memfasilitasi usulan tersebut. “Tinggal mencari regulasinya. kalau ada kita perbolehkan karena kami (Pemda) sifatnya fasilitator saja. Kalau dipaksakan dilipat di GOR Adiarsa, kita khawatir tidak selesai tepat waktu,” kata Samsuri.

Baca Juga:Pemkab Akan Bantu UMKM Buat Sertifikat Bangunan11 Warga Belum Rekam KTP-el

Namun, Samsuri menyatakan sebaiknya sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilpres tetap dilakukan di GOR Adiarsa. “Supaya menghindari polemik. Karena surat suara untuk Pilpres sangat sensitif,” kata Samsuri.(use/vry)

0 Komentar