Laporkan Pencemaran ke Kementerian Lingkungan Hidup

Laporkan Pencemaran ke Kementerian Lingkungan Hidup
0 Komentar

KARAWANG– Aktivis lingkungan Karawang Serdadu Komunitas Ciibet (sekoci) bersama Forum Peduli Kali Cibeet (FPKC), datangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan laporan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 3 yang berokasi di Desa Tamanmekar Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang.

Ketua Sekoci Karawang Aep Saepuloh mengatakan, Kondisi Cibeet saat ini sangat memprihatinkan Sudah terkontaminasi limbah yang menyebabkan air hitam dan mengeluarkan bau.

“PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3 salah Satu anak dari sinar mas diduga telah melakukan pembuangan Limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sisa proses produksi ke Sungai Cikereteg anak Sungai Cibeet yang bermuara ke Sungai Citarum,” katanya.

Baca Juga:Dobson Kreator EcoSol Sunheat, Mampu Hemat Pemakaian Listrik dan GasKekurangan 3.500 Guru PNS, Kualitas Guru Masih Rendah

Sebelumnya, warga bantaran sungai Cibeet ini menggunakan air Cibeet untuk keperluan Sehari-hari seperti Untuk mandi Dan mencuci tapi setelah aliran sungai cibeet tercemar seperti ini warga mengeluhkan gatal pada kulit setelah memakai air sungai Cibeet.

“Adapun sebagai bukti tindakan pembuangan limbah cair B3 tersebut kami lampirkan Kronologi Kejadian, Foto, Video, hasil Uji Laboratorium baku mutu air limbah dan berkas – berkas surat lengkap sebagai bukti laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkapnya.

Pihaknya meminta, mengingat Sungai Cikereteg dan Sungai Cibeet adalah sumber bahan baku air bersih bagi Masyarakat Karawang dan Bekasi agar memberikan sanksi tegas.
“Kami minta sanksi berupa penghentian sementara kegiatan produksi atau tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran,” katanya. (ddy)

0 Komentar