Liberti Sitinjak Tegaskan ASN Lapas Netral, Jalankan SOP Layani Masyarakat

Liberti Sitinjak Tegaskan ASN Lapas Netral, Jalankan SOP Layani Masyarakat
ARAHAN: Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengingatkan kenetralan ASN dalam Pemilu. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Kepala Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak menegaskan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus netral dalam Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan pada saat memberikan pengarahan pada Kalapas Karawang dan Purwakarta.

Menurut Liberti, saat ini sangat penting merubah pola pikir sebagai ASN. Saat ini sudah bukan zamannya lagi sebagai ASN harus dilayani, karena ASN adalah aparatur pemerintah maka kewajibannya adalah sebagai pelayan masyarakat. “Jadi bapak dan ibu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus mampu merubah mindset menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dikatakan,dalam pesta demokrasi yakni pelaksanaan Pemilu tahun 2019, semua ASN harus menjaga netralitas sesuai dengan janji kinerja tahun 2019 yang tertera pada poin ke-5. Laksanakan tupoksi saudara sebagai petugas pengamanan Lapas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas melayani. Jalankan SOP dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku serta tanamkan sikap disiplin dan jujur.

Baca Juga:Deteksi Dini Pencarian Pengidap TBCAtlet Ju-Jitsu Karawang Sabet 5 Medali Emas

“Saat ini saya mengajak ibu dan bapak agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas/Rutan supaya dapat berjalan tertib, aman dan lancar.”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Iskandar mengatakan, jumlah kekuatan petugas di Lapas Karawang ini sebanyak 132 orang, yang hadir di sini sebanyak 100 orang sebab sebagian petugas sedang melaksanakan tugas di lapangan, turut hadir disini sebanyak 60 pejabat dan petugas Lapas Purwakarta dan total jumlah Narapidana di Lapas Purwakarta ini sejumlah 1.212 orang.

Dikatakan Iskandar, dengan arahan para pimpinan tinggi pratama yang hadir yakni melakukan perkenalan serta memberikan arahan terhadap seluruh pejabat dan petugas Lapas yang hadir tentang pembahasan delapan area perubahan dalam Reformasi Birokrasi, Standar Operasional Prosedur (SOP) Teknis Pemasyarakatan terutama dalam hal pengamanan Lembaga pemasyarakatan.

“Penjelasan Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Wilayah menjadi materi Penguatan ASN juga pembahasan pengusulan 42 UPT di Jawa Barat tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai program pemerintahan saat ini,” ucapnya.(use/vry)

0 Komentar