Mantan Dirut PDAM Bantah Sebutkan Nama

Mantan Dirut PDAM Bantah Sebutkan Nama
0 Komentar

KARAWANG-Kabar miring mengenai raibnya dana PDAM Tirta Tarum, yang diduga mengalir ke sejumlah orang penting di tengah kasus proyek uprating yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dibantah mantan Direktur Utama perusahaan daerah ini, Yogie Patriana Alsyah.

“Saya tidak pernah mengungkap dugaan aliran dana itu. Apalagi menyebut orang per orang, baik kepada penyidik Kejati, apalagi ke publik. Adapun yang sedang ditangani Polres Karawang, saya baru saja dipanggil hari ini. Pertanyaan polisi baru sebatas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dirut di PDAM Tirta Tarum. Ya saya jelaskan apa adanya,” ujar Yogie.

Namun demikian, Yogie mengakui, uang perusahaan yang telah dikeluarkan untuk membayar air ke Perum Jasa Tirta (PJT) II ada yang tidak dibayarkan oleh oknum di internal PDAM. Itu ia sebutkan, setelah ada tagihan dari PJT II. “Saya tidak tahu uang tersebut dipakai buat apa. Karena yang tahu persis keuangan perusahaan bukan saya. Silahkan tanya ke Dirum (Direktur Umum),” katanya.

Baca Juga:Flashmob Strategi PKS Gaet Kaum MilenialPWI Subang Ikuti HPN di Surabaya

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan penjelasan dari pihak yang disebutkan Yogie tersebut. Terkait permasalahan tunggakan ke PJT II itu, sempat muncul surat yang dibuat Direksi PDAM Tirta Tarum baru yang dialamatkan ke Bupati Karawang.
Namun dari informasi yang dihimpun dalam surat tertanggal 24 Oktober 2018 perihal permohonan arahan dan petunjuk itu tertulis. Berdasarkan laporan keuangan PDAM Tirta Tarum oleh Kantor Akuntan Publik Moch. Zaenudin, Sukmadi Rekan nomor ML-01.081/MJS-R/VI/2018 tanggal 14 Juni 2018 perihal managemen letter. Antara terdapat temuan perbedaan data terhadap saldo hutang kepada PJT II Jatiluhur sebesar Rp3.207.529.703.

Setelah ditelusuri secara mendalam bersama Satuan Pengawas Intern (SPI), para pihak dan rekonsiliasi dengan pihak PJT II per 31 Juli 2018, hasil sementara dijelaskan, terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp4.251.424.791 dari tahun 2004 sampai dengan Juli 2018.

Dari surat itu tertulis pula, bahwa hasil penelusuran internal sudah dilakukan pembayaran oleh PDAM Tirta Tarum sebesar Rp2.908.654.547. Tetapi tidak disetorkan ke rekening bank milik PJT II, sehingga terdapat selisih Rp 1.342.770.244 yang belum dibayarkan.(use/vry)

0 Komentar