Mobil Angkutan Kawista Terbengkalai, Pinjam Pakai dari Dishub Provinsi

Mobil Angkutan Kawista
MENGANGGUR: Mobil angkutan kawasan wisata kota tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan hanya menganggur di Halaman Pemda Karawang. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Bantuan Pemrov Jabar pada Pemkab Karawang berupa Mobil angkutan kawasan wisata kota (Kawista) tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Pasalnya, mobil angkutan kawista kini kondisinya terbengkalai di halaman Pemda Karawang.

Ketua Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Dikhy Prayoga mengungkapkan, mobil angkutan Kawista merupakan bantuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada 18 wilayah kabupaten dan kota.

“Ada 18 kota dan kabupaten, pas kebetulan Karawang dapat satu. Sifatnya bukan hibah tapi pinjam pakai dari Dishub Provinsi Jabar ke Pemda Karawang. Kebetulan kan kordinasinya dengan Dishub Kabupaten Karawang. Nah, itu sifatnya pinjam pakai,” ujarnya.

Baca Juga:Jelang Pendaftaran, KPU Gandeng Ikatan Dokter IndonesiaLebih Jatuh Tempo, Badan Pendapatan Daerah Karawang: Wajib Pajak Denda 2%

Dikatakan, perencanaan mobil kawista sudah terencana dari tahun 2019. Namun, kemudian baru terealisasikan di tahun 2020 pada bulan Februari. Direncanakan kegunaan mobil angkutan sesuai arahan dari dishub provinsi untuk dipergunakan khusus di wilayah perkotaan.

“Kita merencanakan awal start nya itu dari karangpawitan, ke gedung galeri, ke mesjid agung dan kampung budaya. Cuman ternyata ada masukan sampai kawasan, kita sudah konfirmasi ke kawasan kemudian diijinkan cuma untuk melintasi bukan bersinggah,” tambah Dhikhy.

Dijelaskan, belum beroperasinya mobil angkutan kawasan wisata kota dikarenakan wabah pandemi Covid-19 sehingga tertunda. Mengenai pengelolaan mobil angkutan Kawista, Dishub melakukan kerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbu) sesuai arahan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang.

“Untuk waktunya masih tertunda juga. Tapi informasi dari orang kesekretariatan berita acaranya sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Perhubungan,” katanya.(use/vry)

0 Komentar