Naik, Berikut Detail Pendapatan Pajak di Kabupaten Karawang

0 Komentar

KARAWANG-Sampai akhir tahun 2020, pandemi covid-19 masih membayangi Karawang, namun tak menghalangi warga untuk membayar pajak daerah. Terbukti pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah melebihi target.

“Realisasi pendapatan PAD akhir Desember 2020 melebihi target. Realisasinya capai 118,03 persen,” ujar Kepala Bapenda Karawang, Hadis Herdiana.

Dijelaskan, pada ABPD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ditargetkan raihan PAD sebesar Rp762.662.070.000., dan realisasi pendapatan PAD pertanggal 29 Desember 2020 tercapai Rp900.148.620.508.

Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 4 Januari 2021Soal Tol Japek II, DPRD Karawang Belum Jadwalkan RDP

“Ada Silpa kosong (surplus) sebesar Rp137.486.550.508 yang bisa dijadikan tabungan untuk kebutuhan Pemkab Karawang tahun 2021,” jelasnya.

Hadis mengakui, tercapainya realisasi PAD lebihi target karena ada program bebas denda bagi wajib pajak (WP) yang telat, selain pendekatan persuasif lainnya kepada WP.

“Tak lupa juga kami ucapkan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan pers yang telah membantu kami dalam menyosialisasikan dan memberikan informasi edukatif kepada WP sehingga WP pada akhirnya taat pajak,” pungkasnya. (use/ded)

0 Komentar