Nandang Mulyana: Karawang Krisis Guru PNS

Nandang Mulyana: Karawang Krisis Guru PNS
Nandang Mulyana, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
0 Komentar

KARAWANG-Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Nandang Mulyana menilai jika saat ini Karawang sudah tergolong kriris guru PNS. Pasalnya, dari tahun 2017 hingga 2019 saja, guru SD dan SMP yang berstatus Aparatur Sipil Negara di Karawang berkurang hingga 741 orang. Ini karena mereka telah masuk masa pensiun.

Menurutnya, bila jumlah itu dihitung sampai tahun 2021, maka kekurangannya bertambah menjadi 1.637 orang. Sementara untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar ber-NIP tersebut, hasil dari CPNS yang belum lama dilaksanakan Pemerintah Pusat, Karawang baru mendapat jatah 226 orang. “Ini jelas daerah kita sangat kekurangan guru PNS,” ujarnya, Kamis (21/2).

Dikatakan, beruntung dunia pendidikan di sini diisi oleh tenaga pengajar berstatus honorer maupun sukwan dengan jumlah 6.712 orang. Ditambah tenaga honorer yang masuk kategori II sebanyak 1.472 orang. Kendati, keinginan mereka untuk diangkat menjadi PNS seringkali terkendala aturan.

Baca Juga:Kemenpora Setujui Pembangunan Stadion OlahragaNissan Motor Launching All New Livina

“Mau ikut seleksi CPNS saja kemarin, mereka banyak terbentur syarat usia. Yang masih bisa diterima daftar dan berhasil lulus dari kuota guru 226 orang, tenaga honorer K-2 cuma 61 orang. Sebelumnya, sejak tahun 2016 sampai digelarnya rekrutmen CPNS kemarin pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium. Artinya, selama itu tidak ada penerimaan CPNS,”katanya.

Dikatakan, saat Pemerintah Pusat membuka peluang para tenaga honorer eks K-2 diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Nandang yang juga Ketua PGRI Karawang merasa memahami ada harapan baru di kalangan mereka. Karena terdapat besaran gaji dan tunjangan berstandar PNS golongan III/a.

Lagi-lagi, lanjutnya, kebijakan pusat yang diharapkan segera terealisir di bulan Februari ini (mengawali proses rekrutmen P3K tahap pertama), harus terganjal kembali oleh belum tersedianya alokasi anggaran peruntukan gaji. Kini, Pemerintah Pusat membebankan gaji P3K kepada Pemerintah Daerah di tengah ABPD Murni 2019 sedang berjalan.

Alhasil, para guru honorer eks K-2 terpaksa harus menunggu rekrutmen P3K di tahap kedua. Hasil kesepakatan mereka dengan Bupati Cellica Nurrachadiana pada pertemuan hari Rabu (20/2), langkah ini diambil untuk mempersiapkan alokasi anggaran penggajiannya di APBD Perubahan 2019.(use/vry)

0 Komentar