Nilai DPRD Tak Adil, Warga Citaman Siap Demo Kembali

Nilai DPRD Tak Adil, Warga Citaman Siap Demo Kembali
0 Komentar

KARAWANG-Ratusan warga Desa Citaman Karawang mengancan melakukan aksi blokir jalan kembali. Pasalnya, janji Ketua DPRD, Pendi Anwar yang bakal memfasilitasi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait ganti rugi lahan untuk jalan Tol Japek 2 yang dinilai tidak adil.

Salah seorang warga Citaman, Ida Nurlaela mengatakan, warga siap turun lagi ke jalan untuk melakukan blokir jalan jalur Badami-Loji jika janji Ketua DPRD pada saat aksi hari Sabtu lalu bakal melakukan RDP dengan instansi terkait untuk membahas ganti rugi lahan untuk tol Japek 2. “Kami hanya ingin ada keadilan dan kejelasan. Kami sudah menyampaikan pada pa Pendi (Ketua DPRD) untuk mengundang instansi terkait agar dilakukan RDP,” ujar Ida.

Namun, lanjut Ida, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan RDP itu digelar. Padahal janji Ketua DPRD RDP bakal dilakukan pada hari Senin atau Selasa. “Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka jika sampai hari Jumat tidak ada RDP, kami bakal melakukan blokir jalan lagi,” katanya.

Baca Juga:Soal Banjir, Ini Permintaan Ganti Rugi Warga ke PT TaifaBreaking News! Satu Orang Perempuan Tewas dalam Demo Pengesahan Kemenangan Biden di Capitol AS

Ancam Blokir Jalan

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Desa Citaman, Didin mengaku sudah banyak warga yang mengancam bakal melakukan aksi blokir jalan lagi. Sebab belum ada realisasi dari para wakil rakyat untuk memfasilitasi kejelasan ganti rugi tol Japek 2.

“Warga banyak yang menanyakan kepada saya terkait ini, saya hanya bisa mengatakan kita tunggu info dari DPRD minggu ini untuk memfasilitasi dan membantu aspirasi warga,” katanya.

Menurut Didin, jika keluhan warga tidak di dengar oleh para wakilnya di parlemen, maja harus kepada siapa lagi mengadu. Jadi jangan sampai ada kesan para wakil rakyat itu hanya ingat kepada warga pada saat pemilihan saja. “Saya tetap meyakini, para wakil rakyat masih memiliki hati untuk memperjuangkan hak-hak warga yang saat ini di dholimi,” tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, belum bisa memastikan rencana rapat dengar pendapat (RDP) terkait protes warga kampung Citaman Desa Tamansari karena ganti rugi oleh pemerintah pusat yang dinilai tidak layak.

0 Komentar