Ormas Islam Desak Pemkab Terbitkan Aturan Larangan LGBT

Ormas Islam Desak Pemkab Terbitkan Aturan Larangan LGBT
AKSI DAMAI: Sejumlah ormas Islam dan pelajar menggelar aksi damai menolak menolak kesetaraan dan pengakuan pada kaum Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Karawang. AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) menolak kesetaraan dan pengakuan pada kaum Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT). Aliansi menuntut pemerintah daerah membuat aturan yang melarang praktik LGBT.

Aksi digelar di Kantor Pemda Karawang Jalan Ahmad Yani, Karawang, Jumat (19/10) siang. Selain diikuti 24 perwakilan ormas Islam di Karawang, aksi juga diikuti ratusan pelajar.

“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD membuat peraturan yang melarang keras praktik LGBT,” kata kordinator aksi, Yudi Kristanto saat ditemui di Kantor Pemda Karawang Jalan Ahmad Yani, Karawang, Jumat (19/10).

Baca Juga:Jajang: Disiplin Kerja Adalah KewajibanCipta Kondisi Metoda Dialogis, Ajak Tokoh Masyarakat dan Agama

Yudi mengungkapkan, umat Islam di Karawang sudah muak dengan praktik LGBT yang kini marak. Jika LGBT dibiarkan, kata dia, dikhawatirkan mengakibatkan berbagai bencana alam.
“Karena dampak yang ditimbulkan dari praktik LGBT akan mengakibatkan bencana seperti zaman Nabi Luth, yaitu hujan batu, gempa, longsor dan sebagainya. Jadikan peristiwa gempa Lombok dan Palu sebagai ibrah (pelajaran),” Yudi menambahkan.
Untuk mencegah LGBT meluas di Karawang, Aliansi berharap Pemkab Karawang menertibkan tempat berkumpul komunitas LGBT di Karawang. “Generasi muda Karawang harus diselamatkan. Kami menuntut komunitas LGBT diberantas,” tuturnya.

Adapun masyarakat yang sudah tanggung sebagai LGBT, perlu dibina, dibimbing dan diluruskan sehingga orientasi seksual mereka normal. “Tapi kaum LGBT juga perlu dibina dan dibimbing supaya orientasi seksual mereka tidak menyimpang,” kata Yudi.(aef/din)

0 Komentar