Panitia Tetap Tolak Anggaran Hari Santri Nasional

0 Komentar

KARAWANG – Kendati anggaran peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 sudah dinaikan atau sudah ditambah dari Rp30 juta menjadi Rp130 juta, namun panitia penyelenggara mengaku tetap akan menolak anggaran HSN 2019 dari APBD Karawang.

“Kita tidak akan mengajukan proposal untuk acara itu, karena sebenarnya dulu kita sudah mengajukan proposal kepada Kesra. Kemudian pihak Kesra dulu pernah menjanjikan bahwa setiap tahunnya kegiatan HSN secara otomatis akan jadi agenda tahunan dan dianggarakan. Sehingga PCNU tidak usah mengajukan proposal kembali. Atas dasar itulah kita tidak mengajukan proposal kembali,” ujar Panitia HSN 2019, Anwar Hilmi.

Wakil Ketua PCNU Karawang ini juga menegaskan, pihaknya tetap pada sikap awal tidak akan menggunakan anggaran pemerintah, walaupun anggaran sudah ditambah menjadi Rp130 juta.

Baca Juga:Bupati Ultimatum Pemenang Tender Kirmir, Pekerjaan Tidak Sesuai SpesifikasiDinas Lingkungan Hidup Antisipasi Penumpukan Sampah di Musim Hujan

“Kita tetap pada sikap awal kami, tapi bukan atas dasar permasalahan kemarin loh. Besok pun kita diundang oleh Sekda untuk rapat, ya kami pun akan datang,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris PCNU Karawang, Kamaludin Abdullah menambahkan, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama (NU) terkait pelaksanakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) harus dilaksanakan oleh setiap PCNU se-Indonesia.

“Kita mengacu pada surat edaran dari PB NU, yang mana isi surat edaran ini mengharuskan PCNU harus melakukan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional,” terangnya.

Lebih lanjut Kamaludin menegaskan, atas dasar surat edaran PB NU itulah, maka PCNU Karawang akan melaksanakan peringatan HSN 2019, terlepas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melaksanakan atau tidak, PCNU akan melaksanakannya.

“Kita akan melaksanakannya terlepas Pemkab apakah akan melaksanakan atau tidak, tapi pastinya sih Pemkab juga melaksanakan. Tapi kegiatan yang kami laksanakan ini terpisah dengan acara Pemda, terpisah bukan atas dasar sempat terjadinya masalah kemarin ya,” tandasnya. (use/ded)

0 Komentar