Pantai Tanjung Baru Kurang Perhatian Pemkab, Tidak Ditunjang Infrastruktur yang Memadai

Pantai Tanjung Baru Kurang Perhatian Pemkab, Tidak Ditunjang Infrastruktur yang Memadai
BURUK: Kendaraan roda empat terjebak di akses menuju objek wisata pantai Tanjung Baru, di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, dinilai tak memperhatikan destinasi wisata pantai Tanjung Baru, di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Pasalnya, wisata pantai unggulan itu tidak ditunjang oleh pembangunan infrastruktur yang memadai.

Terbukti, hingga saat ini, akses jalan masuk menuju tempat Tanjung Baru masih sangat buruk. Bahkan, kucuran dana dari APBD untuk peningkatan jalan hampir nihil. Padahal, wisata Tanjung Baru masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang. Dimana, RPJMD tersebut, merupakan janji Bupati yang harus ditunaikan.

“Teramat besar rasa kecewa saya. Karena, setiap tahun menyampaikan usulan ini, namun tak dihiraukan,” ujar anggota DPRD Karawang, fraksi PKS, Atta Subagja, Minggu (10/11).

Baca Juga:Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Pakai Ijazah Palsu Urusan dengan HukumHarapan Warga Bojongloa Ada Akses ke Kumpay

Atta juga mengaku, sudah tak bisa lagi bertoleransi dan memaklumi setiap argumen dari pemerintah daerah. Karena ia mengaku malu, tak bisa mempertanggungjawabkan amanat rakyat, yang dibebankan dalam pundak anggota dewan.

“Katanya Pemkab mau konsen dalam penuntasan janji Bupati di RPJMD. Namun, beginilah yang kita saksikan,” sindirnya.

Faktanya, sambung Atta, Pemkab Karawang justru terkesan lebih sayang dengan pembangunan jalan interchange Karawang Barat. Dimana, jalan tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat.

Selain itu, Atta juga mengkritik sejumlah anggaran super jumbo, di beberapa titik yang sudah diguyurkan. Seperti Rp30 miliar untuk lokasi Lebaksari tahun 2018. Rp5 miliar, untuk jalan depan Hotel Resinda tahun 2017. Bahkan, pembangunan air mancur di bundaran Hotel Novotel sudah dianggarkan Rp6 miliar, di tahun 2020 mendatang.

“Inikah implementasi RPJMD itu? Inikah yang dimaksud, menuntaskan janji itu?,” kata Atta.

Atta menegaskan, melihat kondisi rencana pembangunan yang carut-marut. Pihaknya mengaku akan bertindak tegas.

Ia menambahkan, program pembangunan tahun 2020 yang tak sesuai dengan RPJMD, harus di coret dan ditandai dengan tinta merah, agar mencolok.

Baca Juga:Bupati Subang Temui Anak-anaknya di YogyakartaUnjani Tak Berwenang Gugurkan Calon Kades

“Pembangunan jalan wisata adalah prioriras RPJMD. Termasuk pembangunan akses jalannya,” katanya. (use/ded)

0 Komentar