Pelayanan Samsat Ditutup Sementara

Pelayanan Samsat Ditutup Sementara
DITUTUP: Operasional layanan Samsat Karawang ditutup sementara dari mulai tanggal 24 Sampai 29 Maret 2020 untuk Upaya pencegahan dan mengantisipasi menyebarnya Covid 19. DEDDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Upaya pencegahan dan mengantisipasi menyebarnya Covid 19, operasional layanan Samsat induk dan outlet kabupaten Karawang ditutup sementara mulai 24 Sampai 29 Maret 2020.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang, Elis Yatimah mengatakan pelayanan pajak bermotor melalui kantor samsat untuk sementara ditiadakan satu Minggu, sementara mobil Samsat keliling sudah tidak beroperasi lagi.

Dijelaskanya, beberapa kantor outlet Samsat yang tersebar di kabupaten Karawang seperti di Renggasdengklok, Cikampek dan Technomart.

Baca Juga:Dishub Karawang Siapkan Bilik SanitasiMasuk Mapolres Wajib Disemprot Disinfektan

“Masyarakat tidak perlu khawatir dalam pembayaran Pajak bermotor bisa dilakukan melalui aplikasi samolnas,sipolin E Samsat maupun sambara yang transaksi pembayaran bisa di gerai ATM, Indomaret, Alfamart Tokopedia, dan buka lapak dan kaspro PPOB,” jelasnya.

Layanan Samsat Online memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan lebih praktis dan cepat. Tak hanya melalui website resmi Samsat atau aplikasi khusus berbasis android, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

“Samsat bekerjasama dengan beberapa bank umum nasional seperti BNI, BRI, BCA, dan BJB,” ungkapnya.

Namun untuk progam Triple untung tetap berjalan sampai 30 April 2020. (ddy/ded)

0 Komentar