Pemakaman Jenazah Terinfeksi Covid-19 Tidak Berbahaya

Pemakaman Jenazah Terinfeksi Covid-19 Tidak Berbahaya
PERKEMBANGAN: Tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Karawang menyampaikan perkembangan kondisi di Karawang.
0 Komentar

Diupayakan Dikubur di Pemakaman Mewah

KARAWANG-Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana SpKK memastikan bahwa jenazah yang meninggal dunia, karena terinfeksi virus corona tidak membahayakan bagi warga sekitar pemakaman.

Fitra mengatakan, warga sekitar pemakaman tak berisiko tertular dari jenazah. “Hasil penelitian, virus corona tidak akan hidup, jika inangnya mati, inang tersebut dianalogikan sebagai pasien. Sehingga apabila pasien corona sudah meninggal, tidak akan menularkan kepada yang lain.

Fitra memastikan prosesi pemulasaran jenazah dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai dengan standar WHO. “Maka demi kebaikan bersama, proses pemandian jenazah dilakukan hanya oleh tim tenaga medis yang khusus, dengan APD lengkap. Setelah itu dilakukan disinfektan dan dibungkus oleh plastik, sehingga tidak menularkan,” kata Fitra.

Baca Juga:Apdesi Protes Data Penerima Bantuan ProvinsiDisperindag Karawang Jamin Logistik Aman

Ia berharap agar masyarakat tidak bertindak anarkis dengan menolak pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. “Jenazah tidak akan menularkan virus jika sudah dimakamkan,” tandasnya.

Fitra berharap agar masyarakat memiliki rasa empati kepada jenazah dan keluarganya. Bayangkan apabila itu terjadi pada keluarga kita, sudah luka mendalam ditinggal orang tersayang, jangan tambahkan dengan stigma bisa menularkan. “Mereka butuh dukungan dan dikuatkan oleh keluarga dan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Pemkab Karawang bakal melobi pengusaha pemakaman mewah di Karawang soal penguburan jenazah pasien terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Saya akan melobi Al Azhar, Taman Lesari Memorial Park, dan San Diego (Hills) barangkali mau berpartisipasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri, Senin (6/3).

Partisipasi tersebut maksudnya memberikan sedikit lahan pemakamannya untuk memakamkan jenazah pasien terpapar Covid-19 di Karawang.

Pemkab Karawang menempuh upaya tersebut lantaran sempat muncul penolakan dari warga terhadap pemakaman jenazah pasien terpapar Covid-19.

Diketahui, di Karawang terdapat beberapa pemakaman mewah, seperti San Diego Hills, Lestari Memorial Park, dan Al Azhar.

Selain itu, Sekda Acep juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Karawang perihal pemulasaran jenazah pasien terpapar Covid-19.
“Petugas (pemulasaran jenazah)-nya juga sudah ada, kami siagakan,” ungkapnya.

0 Komentar