Pemda Wajib Pelihara Makam Syeh Quro

0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus bertanggungjawab atas kesemrawutan di komplek Makom Syekh Quro. Karena itu bagian dari aset peninggalan sejarah perkembangan Islam di Tanah Jawa.

Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengaku prihatin atas kondisi Makom Syekh Quro yang kini terlihat semrawut. Sebab itu sebuah aset peninggalan sejarah perkembangan Islam di Tanah Jawa.

“Ini perlu campur tangan pemerintah daerah. Karena sudah menjadi kewajiban pemda memelihara, melestarikan aset-aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Tertinggi di Jabar, 134 Desa di Kabupaten Bandung Barat Nyatakan ODFSuhu Udara di Lembang Turun Hingga 13,0 Derajat

Fasilitas pendukung di komplek Makam Syekh Quro juga harus dibangun dan ditata ulang agar tidak terlalu semerawut.

“Kalau saya amati, tiap malam Sabtu, ada ribuan orang melakulan ziarah untuk pengajian tawasulan di lokasi tersebut. Peziarahnya juga banyak dari luar Karawang,” ungkapnya.

Jadi, tambahnya, sangat pantas pemda memberikan apresiasi dengan menggelontorkan anggaran yang maksimal untuk menata ulang Makom Syekh Quro.

“Pemkab Karawang tuh kurang greget terhadap hal-hal begitu. Ini karena tidak paham sejarah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Okih Hermawan, menyatakan kalau pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pembinaan juru pelihara dan sosialisasi Sapta Pesona.

Proses perencanaan penataan dan pengembangan destinasi wisata religi Syekh Quro juga sudah diusulkan untuk dialokasikan dalam APBD Karawang dan APBD Provinsi Jawa Barat. (use/sep)

0 Komentar