Pemkab Defisit Anggaran Rp59 Miliar, DPRD Minta Lakukan Efisiensi

Pemkab Defisit Anggaran Rp59 Miliar, DPRD Minta Lakukan Efisiensi
Acep Jamhuri , Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menyatakan jika defisit untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019 masih diangka Rp59 miliar. Sementara batas akhir penyerahan ajuan APBD perubahan sampai tanggal 30 September 2019.

“Defisit ajuan RAPBD perubahan masih Rp59 miliar, oleh sebab itu kami terus intens melakukan diskusi dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD,” ujar Acep usai melakukan solat Istisqo, Selasa (24/9).

Dikatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) juga nanti dipanggil oleh Banggar untuk merumuskan mana program yang dilanjutkan atau tidak. Selain itu, pihaknya juga bakal mengurangi belanja dan meningkatkan pendapatan agar pada saat paripurna DPRD nanti RAPBD perubahan bisa zero. “Potensi yang bisa ditingkatkan adalah BPHTB, agar saat pembahasan hari Jumat bisa mendekati zero dan hari Senin sudah bisa diparipurnakan sebab batas akhir pengajuan RAPBD perubahan,” katanya.

Baca Juga:Tak Dapat Setifikat, Ratusan Petani Demo PemkabMinta Hujan, Pemkab Gelar Salat Istisqa

Dijelaskan, pihaknya juga bakal memotong sejumlah program diseluruh OPD yang ada di Karawang, namun tidak akan mengganggu TPP para pegawai. “Semua program bakal di ealuasi, yang penting TPP tidak berkurang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar menyebut APBD perubahan merupakan reposisi anggaran yang tidak bisa dilaksanakan pada APBD murni 2019. Ketika munculnya defisit maka masih banyak program yang belum terakomodir atau anggaran pendapatannya tidak mencukupi. Oleh sebab itu harus dilakukan efisiensi dan menentukan skala prioritas anggaran sampai akhir tahun nanti.

“Terlebih Kabupaten Karawang, bakal menggelar Pilkada tahun 2020. Oleh sebab itu dibutuhkan dukungan anggaran bagi KPU dan Bawaslu untuk menggelar Pilkada,” katanya.

Mengingat batas waktu penyerahan RAPBD perubahan 2019 sudah dekat, lanjut Pendi, pihaknya bakal melakukan rapat siang dan malam. Bahkan pihaknya tidak akan melakukan stadi banding dengan daerah manapun dan bakal fokus pada pembahasan anggaran. “Rencananya RAPBD 2019 bakal diparipurnakan pada hari Senin (30/9) depan,” jelasnya. (use/ded)

0 Komentar