Pemkab Karwang Siapkan BLK Jadi Ruangan Isolasi Khusus Positif COVID-19

Pemkab Karwang Siapkan BLK Jadi Ruangan Isolasi Khusus Positif COVID-19
KETERANGAN: dr Fitra Hergyana, jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Selasa (7/4). AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran COVID-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2 (dua) orang pada Sabtu, (11/4).

Penambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut menambah daftar positif COVID-19 di Kabupaten Karawang menjadi 44 orang. Kondisi tersebut membuat sejumlah RS rujukan kekurangan ruangan untuk isolasi pasien.

Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP terus bertambah. ODP di Karawang mencapai total 2.607 orang dengan rincian selesai pemantauan sebanyak 1.362 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 1.245 orang.

Baca Juga:Cegah Penularan Covid-19, PT AMB Pasang Wastafle Portable di Fasilitas Publik13 Orang Positif Rapid Test Sudah Diisolasi di Gedung Eks Akper Subang

“Untuk PDP total 76 orang, selesai pengawasan 36 orang dan masih dalam pengawasan 38 orang,” kata dr. Fitra Hergyana di Kodim 0604 Karawang.

Dijelaskannya, jumlah orang tanpa gejala (OTG) juga meningkat. Kini, dinas kesehatan merilis sebanyak 135 orang dan telah selesai 5 orang serta masih dalam pemantauan sebanyak 130 orang.

dr. Fitra menjelaskan, sebagai langkah antisipasi, Pemkab Karawang memilih Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang direkomendasikan menjadi ruangan tambahan bagi pasien PDP maupun positif covid-19 yang tidak bergejala.

“Penunjukan BLK ini sebagai langkah jika angka pasien PDP maupun positif di Kabupaten Karawang bertambah, dan ruangan di RS sudah penuh,” ujar dr. Fitra.

Ada 15 ruangan BLK yang saat ini tidak digunakan. 1 ruangan bisa ditempati untuk 2 orang pasien. “Kami sepakat bahwa BLK ini layak untuk digunakan tempat isolasi,” ucapnya.

Ruangan BLK itu sebelumnya sudah ditinjau oleh Sekda, Kapolres dan Dandim 0604 Karawang. “Kami terus berharap agar masyarakat patuh atas anjuran pemerintah dan apparat, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Karawang,” ujar dr. Fitra.

Tak hanya itu, tim satgas juga telah meluncurkan aplikasi dan web khusus untuk pelaporan PDP dan pasien positif bagi rumah sakit se Karawang dan puskesmas. Web tersebut adalah laporcovid19.karawangkab.go.id .

Baca Juga:Pemkab Purwakarta Bagikan Masker GratisUpdate Covid-19 Purwakarta: ODP 207, PDP 18 dan Positif 5

“Rumah sakit dan puskesmas sudah diberikan user akun untuk login dan lapor. Jadi data terus update,” ujar dr. Fitra.(aef/ded)

0 Komentar