Pemkab Keluhkan Penyaluran Dana CSR

Pemkab Keluhkan Penyaluran Dana CSR
0 Komentar

Dianggap Tidak Sebanding dengan Keuntungan

KARAWANG-Pemkab Karawang mengeluhkan kepedulian sosial ratusan perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan perusahaan disebut tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka hasilkan.

“Ada sekitar 400 perusahaan di Karawang. Tetapi hanya segelintir perusahaan saja yang menggelontorkan dana CSRnya untuk masyarakat Karawang,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, Rabu (27/3).

Suroto mengatakan, dana CSR yang mengalir dari ratusan perusahaan di Karawang setiap tahunnya kurang dari angka Rp1 miliar. Padahal, mereka memiliki keuntungan hingga triliunan rupiah.

Baca Juga:Kucurkan Rp17 Miliar untuk Penataan Alun-alunNapi Gotong Royong Bersihkan Masjid

“Banyak tim CSR perusahaan ini tidak kreatif. Seharusnya CSR ini bisa membantu pendidikan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Saya pernah sidak kepada salah satu perusahaan, saya tanya CSRnya apa satu tahun lalu, lalu mereka memberikan data jika CSR perusahaanya sudah membeli satu kambing dan satu sapi. Dan sangat parahnya, harga satu kambing itu mereka tulis Rp10 juta, mana ada kambing Rp10 juta,” katanya.

Perusahaan seharusnya bisa membantu pembangunan di Karawang, lanjut Suroto, dana CSR itu bisa digunakan untuk rutilahu (rumah tidak layak huni), pembangunan ruang kelas sekolah roboh, bantuan alat pendidikan, bantuan pembinaan usaha masyarakat dan pengembangan UKM.

“Itu lebih elegan. Rencananya besok kita akan panggil pimpinan-pimpinan perusahaan yang rata-rata TKA (Tenaga Kerja Asing) dan harus hadir. Besok juga hadir Pak Menteri Perindustrian (Airlangga Hartato),” kata dia.

Selain membahas CSR, tujuan acara tersebut juga agar seluruh TKA yang bekerja di Karawang untuk menetap di Karawang. Selama ini hampir 80 persen dari jumlah 2535 TKA di Karawang bertempat tinggal di Jakarta dan Cikarang.

“Kemudian kita juga meminta agar perusahaan menyiapkan sistem kerjasama pemagangan ganda untuk anak sekolah. Mereka harus siap, karena 70 persen praktek sekolah harus diperusahaan. Kemudian mereka pun akan mendapatkan sertifikat dan bisa diangkat oleh perusahaan secara langsung,” terangnya.(aef/ded)

0 Komentar