Pemohon SKCK di Polsek Klari Meningkat

Pemohon SKCK di Polsek Klari Meningkat
MENUNGGU: Para pemohon menunggu antrian untuk pembuatan SKCK di Polsek Klari. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polsek Klari mengalami peningkatan, dari 40 orang sehari menjadi 100 orang setiap harinya.

“Sekarang pemohon pembuatan SKCK mencapai 100 orang setiap harinya, tetap kita layanai sampai batas yang ditentukan,” ucap Wakapolsek Klari, AKP Marjani, Kamis (20/6).

Dikatakan Marjani, untuk pelayanan pembuatan SKCK dimulai dari pukul 08.00 WIB dan batas pendaftaran pukul 14.00 WIB. “Apabila sudah lewat batas pendaftaran, kami tidak menerima lagi sebab harus menyelesaikan yang sudah masuk sebelumnya itu pun bisa sampai pukul 16.00 sampai 17.00 WIB baru selesai,” ujarnya.

Baca Juga:12 PPK Hanya Jalankan Perintah AMJabar Destinasi Pertama Investasi di Indonesia

Menurutnya, sekitar 70 persen mereka membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan dan 30 persen lagi membuat SKCK untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. “Persediaan Blangko di Polsek Klari saat ini aman, dan pelayanan mudah dengan langsung mendaftar. Kiita langsung layani dan pemohon pembuatan SKCK menunggu pencetakan,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam pembuatan SKCK tersebut bisa satu hari. Lantaran, pihaknya membantu dengan semaksimal mungkin, sehingga proses bisa cepat. “Asal persyaratan lengkap agar mempermudah untuk kami proses,” jelasnya.

Sementara itu, Pemohon SKCK dari Desa Cibalongsari, Klari, Farhan mengaku berangkat ke Polsek Klari sejak pagi bersama ke enam orang temannya untuk pembuatan SKCK. “Saya bersama teman-teman membuat SKCK untuk syarat melamar pekerjaan dan Alhamdullilah pelayanan yang diberikan sangat baik dan ramah bahkan sesuai antrian,” ucapnya.

Dikatakan Farhan, semoga setelah membut SKCK ini dirinya beserta teman-temannya bisa diterima di salah satu pabrik yang ada di Karawang. “Semoga 60 persen yang diharapkan bisa bekerja di tempat kelahirannya yaitu Karawang dan bisa terlealisasi,” katanya. (use/sep)

0 Komentar