Perumahan Megah Tak Miliki Izin, Kegiatan Proyek Rolling Hills Ditutup Sementara

Rolling Hills
AUDIENSI: Sejumlah ormas meminta penjelasan kepada sejumlah OPD terkait perijinan perumahan elit Rolling Hills Karawang, di ruang Asda I Pemkab Karawang, Senin (27/7). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, menyatakan perumahan mewah diatas lahan PT. Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) belum memiliki izin apapun.

Kabid Wasdal DPMPTSP Karawang, Asep Suryana menjelaskan, sebenarnya pada 16 Juli 2020 pihaknya sudah memanggil KJIE untuk meminta penjelasan. Hasil temuan DPMPTSP menyimpulkan bahwa yang bersangkutan baru memiliki Nomor Induk Perusahaan (NIB) dari Online Singel Submission (OSS). Sementara, komitmen izin dari DPMPTSP mulai dari Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) belum ada.

“Tanggung jawab kami mem-back up investasi Karawang tanpa melanggar aturan. Kemudian mereka datang lagi dan mengaku sedang mengurus perizinan. Tindakan preventif untuk mengamankan investasi sudah kami lakukan.

Baca Juga:Cellica: PT Karawang Jabar Industrial Estate Sedang Urus Izin LainnyaPedagang Keluhkan Keamanan Pasar Cikampek

Artinya kami tidak diam selama ini,” ujar Asep Suryana saat menjelaskan dihadapan aliansi LSM yang terdiri dari delapan LSM dengan melakukan audensi untuk meminta penjelasan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan perizinan pembangunan perumahan elit Rolling Hills Karawang, Senin (27/7) di ruang Asda I Pemkab Karawang.

Sementara itu, Asda I Pemkab Karawang, Akhmad Hidayat menyatakan, kesimpulan hasil rapat audiensi Pemda Karawang akan menutup sementara kegiatan proyek Rolling Hills sampai semua perizinannya selesai. Asda I juga memerintahkan kepada DPMPTSP, agar segera membuat surat resmi kepada Satpol PP dan DLHK Karawang untuk menutup sementara kegiatan Rolling Hills.

Sudah buat surat ke Satpol PP

“Semuanya membuat surat ke Satpol PP untuk menghentikan sementara sampai izin selesai semua. DPMPTSP langsung bikin surat ke Satpol PP dan DLHK,” katanya.
Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Nana Taruna, mengawali audiensi tersebut menyebut, proyek pembangunan perumahan elit Rolling Hills telah berjalan. Pihaknya telah investigasi ke lapangan sudah menemukan giat cut and fill dan sejumlah alat berat di lokasi.

“Humasnya kemarin bilang di media bahwa izin lokasi sudah ada. Tapi kemudian katanya izin-izin yang lain sedang diurus. Seharusnya kan selesaikan dulu semua izin, baru mereka eksen di lapangan,” kata Sekjen DPP Laskar NKRI, Nana Taruna S.

0 Komentar