Posisi Sekda Sepi Peminat, Waktu Pendaftaran Bisa Diperpanjang

Posisi Sekda Sepi Peminat, Waktu Pendaftaran Bisa Diperpanjang
Asep Aang Rahmatullah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
0 Komentar

KARAWANG-Kendati sudah dibuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) pada tanggal 11 Februari 2019, namun bursa pendaftaran untuk jabatan nomor satu PNS di lingkungan Pemkab Karawang masih sepi peminat, sebab hanya baru satu orang yang mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah mengatakan, yang baru mendaftar untuk jadi Sekda baru satu orang yaitu Ahmad Suroto (Kadisnakertrans). Namun sebelum ditutup dipastikan masih ada yang mendaftar. “Mungkin pejabat esselon II lain masih menunggu syarat administratif lainnya,” ujar Aang, Rabu (20/2).

Menurut Aang, di antara syarat administrasi yang wajib dilampirkan adalah bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:Tak Mau Disebut PHP, Ini Dua Opsi untuk PPPKPelaku Serangan Fajar Diancam Tiga Tahun Penjara

“Penerimaan berkas lamaran untuk seleksi calon sekda paling lambat tanggal 25 Februari 2019. Saya yakin, rekan-rekan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang berminat ikut serta dalam seleksi akan mendaftar pada akhir jelang penutupan. Di antaranya ada yang masih nunggu LHKPN mereka selesai,” kata Aang.

Sesuai ketentuan, Asep menuturkan, jika pendaftaran calon Sekda sepi peminat, maka panitia seleksi akan memperpanjang waktu pendaftarannya. Namun hal tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Paling sedikit harus ada empat orang pejabat tinggi pratama yang mendaftar, baru pansel akan memproses lebih lanjut. Jika pelamarnya kurang dari itu akan kita perpanjang hingga kuota minimal pendaftar terpenuhi,” katanya.

Asep Aang mengatakan, proses seleksi terbuka jabatan sekda ini dilakukan panitia seleksi yang sudah dibentuk. Seluruh panitia seleksi berasal dari luar lingkungan Pemkab Karawang. Hal ini dimaksudkan agar proses seleksi berjalan obyektif hingga yang benar-benar lulus terbaik yang akan menduduki kursi sekda. “Panitia semuanya dari eksternal, jadi proses seleksinya benar-benar obyektif,” katanya.

Menurut Asep Aang, pejabat tinggi pratama yang memenuhi persyaratan diharapkan aktif untuk mendaftar menjadi calon sekda. Semakin banyak pejabat tinggi pratama yang ikut mendaftar akan semakin banyak pilihan untuk mencari yang terbaik. Dia menjamin proses seleksi berjalan obyektif dan tidak ada calon titipan. “Bupati ingin sekda terpilih itu memang yang benar-benar yang terbaik untuk menjalankan roda pembangunan,” terangnya.

0 Komentar