Prabowo-Sandi Unggul di 5 TPS Lapas Kelas II

Prabowo-Sandi Unggul di 5 TPS Lapas Kelas II
HAK SUARA: Warga binaan Lapas Kelas II Karawang menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.
0 Komentar

KARAWANG-Pasangan Prabowo-Sandi unggul di Lapas Kelas II A Karawang. Dari lima Tempat Penungutan Suara (TPS) uang ada di Lapas Kelas II A Karawang ini pasangan nomor urut 02 memimpin perolehan suara dari 1.166 narapindana yang menggunakan hak pilihnya.

Pasangan nomor urut 01, Jokowi-Amin memperoleh suara 383, sedangkan Pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 731 suara. Tercatat ada 52 surat suara yang tidak sah.

Pada hari H pencoblosan Pemilu 2019 ini memang suasana terlihat berbeda di Lapas Kelas II A Karawang. Beberapa warga binaan nampak bergerombol di samping papan pengumuman.
Di papan pengumuman nampak terpampang gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, juga lembar calon legislatif. Terdengar bisik-bisik soal calon yang bakal mereka pilih.

Baca Juga:Diduga Serangan Jantung, Sopir Grab TewasKisah Nabila si Pemulung Rongsokan, Mengais Rezeki Sendiri hingga Dibully

Nana, seorang warga binaan Lapas Kelas II A Karawang bercerita soal pilihannya di Pemilu 2019. Tak seperti pada pemilu sebelumnya, ia kini harus menyalurkan hak pilihnya di lapas.
“Saya pribadi, (pilih) nomor dua karena mertumasih famili dengan cawapres nomor dua,” katanya.

Selain soal visi-misi, Nana mengaku memilih dengan alasan hubungan kekerabatan.
Selain itu, untuk caleg, ia mengaku sudah mengenal beberapa nama saat belum menjadi warga binaan. Dari nama-nama itu, ia mengaku bakal menyaring siapa yang bakal dipilihnya. “Saya timbang-timbang, dari nama-nama itu, siapa yang bisa menyuarakan suara rakyat,” katanya.

Di Lapas Kelas II A Karawang ini terdapat 1.197 warga binaan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dua di antaranya merupakan napi teroris asal Poso dan Bima. Di tempat ini ada lima TPS, yakni TPS 33, 34, 35, 36, dan 37.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang Iskandar Basuki mengungkapkan, ada beberapa warga binaan yang tidak bisa mengikuti yakni, lima warga binaan anak, tujuh orang WNA, dan 15 tahanan yang baru masuk dari Polres Karawang.
“15 orang utu tidak bisa memilih karena PDT sudah final,” katanya.

Dia mengakak seluruh warga binaan yang mempunyai hak pilih untuk mencoblos sesuai dengan pilihannya masing-masing.(aef/use/vry)

0 Komentar