PT Jasa Raharja Klaim Kecelakaan Lalu-Lintas Turun

PT Jasa Raharja Klaim Kecelakaan Lalu-Lintas Turun
BANTUAN: PT Jasa Raharja memberikan bantuan kepada petugas yang berjaga di Pos Pemeriksaan (cek poin) Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pos Kepuh, Karawang Barat Beberapa waktu Lalu. DEDDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kesadaran Masyarakat Semakin Tinggi

KARAWANG– Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet menyebutkan, klaim kecelakaan lalu-lintas selama ada anjuran diam di rumah turun 20%.
Hal tersebut menunjukkan jika anjuran pemerintah efektif menurunkan angka kecelakaan, di samping mencegah penularan covid-19.

Budi mengatakan hal itu di sela acara penyerahan bantuan dari PT Jasa Raharja kepada petugas yang berjaga di Pos Pemeriksaan (cek poin) Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pos Kepuh, Karawang Barat Beberapa waktu Lalu.

“Periode Januari sampai April 2020, santunan yang kami serahkan pada korban menurun hingga 20 persen dari sebelumnya. Anjuran diam di rumah sangat berdampak positif bagi masyarakat,” kata Budi.

Baca Juga:JNE Optimalkan Pengiriman Barang Selama Covid-19Telkomsel Sumbang 1.500 Alat Pelindung Diri

Dia berharap penurunan angka kecelakaan tidak naik lagi kendati anjuran diam di rumah dan pemberlakukan PSBB sudah dicabut pemerintah. Sebab, hal itu menunjukan jika kesadaran maayarakat dalam menjaga keselamatan diri semakin tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyatakan telah bertemu Kapolres dan Bupati Karawang untuk menyerahkan sejumlah bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dan takjil berbuka puasa. “Ini adalah bentuk simpati kami dari Jasa Raharja mengingat bahwa kita sama-sama berada di lapangan dan ini bagian dari pada kegiatan kemanusian yang cukup panjang,” katanya.

Dijelaskan juga, kendati wabah covid-19 telah menyerang semua wilayah di Indonesia, pihak Jasa Raharja tetap memberikan layana prima kepada masyarakat. Pandemi korona, tidak mengurangi tanggung jawabnya dalan menyalurkan satunan kepada yang berhak. (ddy/ded)

0 Komentar