RAPBDP Bertambah Rp 182,8 M

RAPBDP Bertambah Rp 182,8 M
PARIPURNA: DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah Perubahan. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bayar Utang Pekerjaan dan Retensi Kegiatan

KARAWANG-Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menambah balanja langsung pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah Perubahan (RAPBD-P) sebesar Rp 2,5 triliun atau ada penambahan Rp 182,8 miliar dari APBD murni tahun 2019. Hal itu dilakukan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2020.

“Sisanya digunakan buat pembayaran utang pekerjaan dan retensi kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun anggaran 2018. Termasuk alokasi belanja kegiatan earmarked, serta kegiatan lain penunjang akselerasi pencapaian target RPJMD,” urai Cellica.

Ia juga menyebut, kebijakan perubahan belanja daerah diarahkan ke persiapan pelaksanaan Pilkada Karawang 2020. Selain itu, penyesuaian alokasi belanja berdasarkan pendapatan dana transfer maupun pencantuman kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga:20 Perusahaan Cari Calon Karyawan Terbaik Tiga HariBaru Empat Tahun Direnovasi, Bangunan SD Ambruk

Mengenai kendala defisit berjalan yang muncul pada saat awal pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019, Cellica menyebut, telah dapat diatasi. “Defisit sudah ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto. Yaitu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 168,8 miliar yang diperoleh dari perhitungan SiLPA tahun anggaran 2018,” katanya.

Proyeksi defisit juga, lanjut Cellica, ditutupi oleh pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12 miliar yang diperuntukan bagi penyertaan modal PDAM di angka yang sama, Rp 12 miliar. Kebutuhan anggaran sangat besar di tengah kemampuan fiskal daerah yang belum memadai, Cellica akui, membuat pihaknya di pemerintah daerah melakukan penyesuaian ke arah kegiatan-kegiatan prioritas dalam mendukung pencapaian visi-misi pemerintahannya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Karawang, Danu Hamidi menyatakan, ada sekitar 40 persen proyek APBD Murni 2019 yang diluncurkan kembali pada anggaran perubahan tahun ini. Alasannya, bukan pengaruh dari kas Pemkab Karawang yang kosong, namun karena faktor SDM maupun aturan mengenai persentase dalam setiap tahapan serapan belanja.

“Selain proyek luncuran, rencana di anggaran perubahan ini lebih diarahkan ke belanja langsung. Jika RAPBD-P diparipurnakan sesuai rencana pada tanggal 30 September 2019, semua pelaksanaan dari seluruh kegiatan proyek APBD kita bisa mulai running (berjalan) di awal Nopember 2019. Atau bahkan bisa lebih awal bila persetujuan dari gubernur mengenai RAPBD-P ini makin cepat,” kata Danu.

Sedangkan untuk mendapatkan angka zero (nol) dari proyeksi defisit, Danu kemukakan pula, belanja tidak langsung, terutama biaya dinas setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dipangkas tanpa terkecuali di setwan. “Kami pun di DPRD belum punya kegiatan dinas ke luar daerah sejak dilantik, 5 Agustus lalu. Karena Alat Kelengkapan Dewan terbentuk belum lama. Sehingga sekitar satu setengah bulan lebih fungsi legislasi kami belum efektif,” katanya.(use/vry)

0 Komentar