Ribuan Aparat Disiagakan Bantu Pengamanan di MK

Ribuan Aparat Disiagakan Bantu Pengamanan di MK
APEL SIAGA: Ribuan aparat gabungan mengikuti Apel kesiapan pengamanan PHPU di Mapolres Karawang. AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Sebanyak 1.100 petugas gabungan TNI-Polri di Kabupaten Karawang akan disiagakan dalam pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“Pasukan yang dikerahkan dari Kepolisian sebanyak 800 personil, lalu dari TNI sebanyak 300 personil,” ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 0604 Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi usai menggelar Apel kesiapan pengamanan PHPU di Mapolres Karawang, Kamis (13/6).

Ia menjelaskan pihaknya akan memfokuskan lima titik pengamanan di Karawang. “Ada lima titik yang akan kita fokuskan dalam pengamanan nanti. Diantaranya adalah kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang,” kata dia.

Baca Juga:Selama Arus Mudik dan Balik 2019, Angka Kecelakaan MenurunPerbup Anak Asuh SMA/SMK Akan Diterbitkan

Selain itu petugas gabungan juga akan melakukan sweeping kendaraan yang akan keluar Kabupaten Karawang menuju Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menghalau upaya pengerahan massa ke Jakarta. “Imbauan juga kita sudah melakukan kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa tetap di Karawang. Percayakan saja seluruh keputusanya kepada pimpinan sidang MK, mari kita jaga keamanan ini bersama-sama,” ungkapnya.

Endang sendiri belum mengetahui pasti jumlah massa yang akan berangkat ke Jakarta dari Karawang. “Jumlahnya kita belum mengetahui. Sejauh ini (siapa saja) pergerakan yang akan berangkat belum A1,” katanya.

Sementara itu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengimbau warganya untuk tidak datang ke Kantor MK di Jakarta. Ia meminta agar semua masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. “Jadi saya minta warga Karawang untuk tidak ikut-ikutan datang ke Jakarta. Semuanya harus kita percayakan kepada seluruh aturan negara ini. Apapun keputusannya nanti, kita harus saling terima,” kata dia.

Adapun putusan rencananya akan dibacakan pada 28 Juni 2019.(aef/sep)

0 Komentar