Sanksi Push Up dan Hafalan Pancasila Menanti Pelanggar di Terminal Klari

terminal klari
RAZIA: Sejumlah petugas melaksankaan razia protokol kesehatan Coivd-19 di kawasan Terminal Klari. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Tim gabungan pencegahan Covid-19, kembali menggelar razia masker di Terminal Klari, Selasa (4/8). Pada razia tersebut, sejumlah masyarakat masih banyak belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, mereka yang terkena razia karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Bagi para pelanggar tim gabungan memberikan sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan teks Pancasila.

“Razia di Terminal Klari ini melibatkan tim gabungan dari Polres Karawang, Kodim 0604, Satpol PP, dan Dishub,” ujar Kasi Patroli dan Pengawalan Satgas Covid-19, Ipda Aja.

Baca Juga:DPRD Dukung Sikap Tegas Pemkab Karawang Hentikan Pembangunan Rolling HillsRW 07 Kelurahan Nagri Kaler Sediakan Internet Gratis, Beban Orang Tua Berkurang

Akan gencar razia demi kesehatan

Dikatakan Ipda Aja, pihaknya bakal terus melakukan razia ini, sebab masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19 karena tidak menggunakan masker. “Bagi para pelanggar kami memberikan sanksi fisik berupa push up bagi remaja dan bagi yang sudah tua kami berikan sanksi menyanyi atau melagalkan teks pancasila,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab virus korona saat ini masih ada dan membahayakan kesehatan masyarakat.(use/vry)

0 Komentar