Sebanyak 87.574 Pelaku UMKM di Karawang Terdampak Covid-19

Sebanyak 87.574 Pelaku UMKM di Karawang Terdampak Covid-19
0 Komentar

KARAWANG-Terdampak Covid-19, sebanyak 87.574 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendaftarkan program Banpres Profuktif Usaha Mikro (BPUM) demi mendapatkan bantuan modal senilai Rp2,4 juta.

“Sejak kita buka 7 Agustus 2020, aat ini ada 87.574 UMKM yang mendaftar per 6 November 2020. Penutupan pendaftaran 15 November,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Ade Sudiana, Senin (9/11).

Pendaftaran dilakukan dua sistem, menurut Ade, diantaranya melalui online dan offline. Untuk online mereka bisa melakukan pendaftaran melalui Http://bit.ly//BANPRES2 .
Sedangkan untuk sistem offline, Ade membuka pendaftaran di tingkat desa, kecamatan dan di kantor dinasnya.

Baca Juga:Ini Tiga Strategi Bawaslu Jabar untuk Awasi Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2020BPN Karawang Serahkan 25.800 Sertifikat Program PTSL

“Sampai hari ini saja masih banyak yang daftar. Mereka ini memang terlihat membutuhkan bantuan karena usaha sepi. Perkiraan kami yang mendaftar akan mencapai 120 ribu pelaku usaha,” ungkap Ade.

Ia menyebutkan Dinas Koperasi dan UMKM Karawang hanya melakukan penerimaan pendaftaran, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian Koperasi dan UKM. Selanjut Kementerian Koperasi dan UKM akan menyerahkannya kepada bank-bank yang telah ditentukan untuk menyalurkan uang banpres tersebut.

“Uang langsung diserahkan kepada pelaku usaha melalui bank yang ditentukan seperti BRI,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan bantuan banpres untuk digunakan untuk membangkitkan usahannya tersebut.
“Sudah ada yang mendapatkan bantuan. Saya imbau uang tersebut digunakan untuk kebutuhan usahannya. Bukan untuk yang lain-lain,” pungkasnya.(aef/ded)

0 Komentar