Siapkan Rumah Singgah di Sekitar RSHS

Siapkan Rumah Singgah di Sekitar RSHS
UNTUK KELUARGA PASIEN: Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menandatangani peresmian rumah singgah yang lokasinya tak jauh dari RSHS Bandung, Rabu (12/9). USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemkab Karawang akhirnya menyediakan rumah singgah bagi keluarga pasien asal Karawang yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal ini untuk merespon mengenai banyaknya warga Karawang yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun keluarga pasien kesulitan menemani pasien disana.

Rumah singgah ini terletak di sekitar RSHS, tepatnya di Jalan Tawekal Sederhana, Kota Bandung.

Baca Juga:Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Nasional 2018Terkait Kasus Pembunuhan Janda, Keluarga Berharap Pelaku segera Ditangkap

“Bagi keluarga pasien tidak mampu boleh tinggal di rumah ini tanpa harus bayar seperserpun. Bahkan mereka akan mendapat makan gratis tiga kali sehari,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Eka Sanantha yang dihubungi di Karawang, Rabu (12/9).

Kata Eka, penyiapan rumah singgah itu merupakan jawaban Pemkab Karawang terhadap keluhan masyarakatnya yang kerabatnya harus menjalani perawatan di RSHS Bandung.

Pada umumnya, warga mengaku tidak punya biaya saat menunggu kerabatnya yang sakit itu.

Eka menjelaskan, untuk biaya pasien biasanya sudah ditanggung oleh BPJS, Jamkesmas, atau KIS. Namun, proses pengobatan mereka terbentur oleh tidak adanya biaya bagi keluarga yang menemani pasien.

Akhirnya, pasien yang seharusnya bisa berobat secara tuntas harus kembali pulang ke rumahnya dalam kondisi masih sakit.

“Hal itu yang membuat kami prihatin. Ibu Bupati akhirnya berinisiatif menyiapkan rumah singgah di sekitar RSHS,” katanya.

Ia menambahkan, untuk sementara rumah singgah itu bisa dimanfaatkan dengan sistem  sewa. Namun, tahun 2019 akan diangarkan untuk dibeli. Untuk kerabat pasien yang boleh menginap di rumah singgah itu adalah yang benar-benar diberi kuasa untuk mengurus pasien.

“Jatahnya satu pasien satu kerabat dan boleh digunakan bergantian,” jelasnya.

Baca Juga:Menyoal ASN Terpidana KorupsiGregoria Balas Kekalahan Indonesia Open 2018

Menurutnya, penggunaan rumah singgah diresmikan langsung oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Rabu (12/9) pukul 09.00 WIB.

Cellica menginginkan semua masyarakat Karawang mengetahui keberadaan rumah singgah tersebut, sehingga tidak kelimpungan saat ada kerabatnya yang harus dirawat di RSHS Bandung. (use/din)

0 Komentar