SMAN 1 Telukjambe Terapkan Zona Bebas Asap Rokok

SMAN 1 Telukjambe Terapkan Zona Bebas Asap Rokok
BEBAS ASAP: SMAN 1 Telukjambe terapkan aturan zona bebas asap rokok di lingkungan sekolah. AJI/PASUNDANEKSPRES
0 Komentar

Guru Harus Jadi Contoh

KARAWANG– untuk melatih dan membentuk kedisiplinan, SMAN 1 Telukjambe terapkan aturan zona bebas asap rokok di lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Samira Suminarsari Heriady, M.Pd menjelaskan, guru adalah bagian terdepan dalam penegak aturan yang harus dapat menjadi figur teladan bagi siswa demi berjalannya sebuah regulasi.

“Ya justru yang harus ditekankan itu ke gurunya, karena semua sekolah di Indonesia pasti punya guru yang merokok, dan kalau gurunya saja tidak taat bagaimana bisa memberi contoh baik”, ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat (20/01).
Dijelaskanya, aturan dilarangnya merokok di wilayah sekolah SMAN 1 Telukjambe menyasar ke semua warga sekolah, baik siswa, tenaga pengajar, pegawai, maupun petugas kantin.

“Ya semua harus nurut, kalau ketahuan bakal dipanggil langsung sama Saya atau Bu Kepsek,” ujarnya.

Baca Juga:Menguji Konsistensi Mas MenteriCellica Bingung Tentukan Pendamping

Samira menegaskan, bahwa sekolah memang sudah sepatutnya steril dari asap rokok, sesuai intruksi Dinas Pendidikan dan Kemendikbud.”Ya jelas sekolah harus bebas dari asap rokok, kami juga sistemnya mengikuti instruksi dari atas, baik dinas atau kementerian,” jelasnya.

Samira Suminarsari menyebutkan, SMAN 1 Telukjambe konsentrasi melarang adanya rokok di lingkungan sekolah sejak tahun 2006.”Ya dari jaman Saya pertama di sini aturan itu ada, sekitar 2006,” lanjutnya.

Samira mengaku, penerapan aturan ini sangat tegas dan diawasi langsung oleh Kepala Sekolah. Bagi guru dan pegawai yang kedapatan merokok akan langsung diberi peringatan oleh Kepala Sekolah, dan bila sekolah mendengar ada siswa yang merokok di lingkungan sekolah maka siswa terkait akan diberi peringatan hingga dua kali, jika melanggar untuk ketiga kalinya maka akan diberikan surat pemanggilan orang tua.

“Kalau Bu Kepsek sangat conern dengan hal ini, kalau ada Bu Kepsek lihat langsung diberi sanksi,” tuturnya.

Dirinya berharap, aturan semua sekolah di Indonesia tidak hanya menjadi tulisan kosong yang dipajang di setiap sudut sekolah tanpa adanya ketaatan, harus ada kesadaran untuk menaati, dan dalam hal ini guru merupakan pihak paling strategis untuk dapat menjadi teladan bagi siswanya.

0 Komentar