Soal Pelantikan Bupati Karawang, DPRD Kirim Surat ke Mendagri

Soal Pelantikan Bupati Karawang, DPRD Kirim Surat ke Mendagri
0 Komentar

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, bakal mengirimkan surat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ke Mendagri. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna perdana di tahun 2021, Kamis (28/1).

Sidang tersebut mengagendakan pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2016-2021 sekaligus pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Serta pembukaan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman masa reses ke-1 masa sidang ke-1 DPRD tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna sendiri dihadiri Ketua Dewan, Wakil Ketua DPRD, Bupati, Kepala Dinas dan anggota dewan diselengarakan secara virtual.

Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 29 Januari 2021Tender Gunakan Anggaran Provinsi, Rehab Total Pasar Pusakajaya

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, paripurna dilakukan menyusul penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, pada 21 Januari 2021 lalu. Hasil paripurna tersebut segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kita tandatangani dan besok Sekretariat bersurat ke Gubernur Jabar dan diteruskan ke Mendagri. Untuk tanggal informasi pelantikan 17 Februari, tapi kita lihat dan menunggu dari Mendagri konsep pelantikannya,” ujar Pendi Anwar.

Dikatakan Pendi, proses demokrasi Pilkada Karawang 2020 lalu berjalan sukses aman dan terkendali tidak terjadi gesekan. Karena itu, dirinya mengapresiasi masyarakat yang semakin dewasa dalam mengawal proses demokrasi.

“Alhamdulilah aman dan terkendali untuk Pilkada 2020,” paparnya.

Lebih lanjut kata Pendi, tidak hanya penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD Karawang juga melakukan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Seluruh anggota DPRD mulai reses tangal 8 sampai tanggal 15 dengan menerapkan protokol kesehatan di Dapilnya masing-masing. Dimana anggota DPRD dibekali masker, hand sanitizer dan faceshield,” pungkasnya. (use/ded)

0 Komentar