Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kendala Dana Desa , Wabup Nilai DPMD Tidak Serius Mengawal

Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kendala Dana Desa , Wabup Nilai DPMD Tidak Serius Mengawal
SIDAK: Wakil Bupati Karawang Ahmad Jamaksyari sidak DPMD memantau penyerapan Dana Desa. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD). Pada sidak itu, penyerapan dana desa dinilai belum maksimal karena pengawalannya dari DPMD tidak mengawal dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggung jawabannya.

Menurut Ahmad Jamaksyari, pihaknya melakukan tugasnya sebagai wakil bupati yaitu melakukan kontroling atau pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Sebab anggaran desa saat ini cukup tinggi untuk melakukan pembangunan.

“Keluhan dari para kepala desa saat ini adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pelaksanaan dana desa tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy tersebut usai melakukan Sidak ke kantor DPMD, Senin (25/2).

Baca Juga:250 Anggota TNI Dites UrineEnam Orang Melamar Calon Sekda

Dikatakan, serapan dana desa hanya 40 persen dan masalahnya adalah SPJ. Pihaknya menilai belum ada keseriusan dari DPMD untuk mengawal dana desa itu dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. “Saya tidak ingin ada pembiaran, sebab dana desa itu bisa menunjang pembangunan daerah dan masalah dari desa 70 persen karena faktor ketidaktahuan dalam penyerapan dana desa,” katanya.

Dikatakan, pihaknya meminta DPMD untuk melaporkan secara tertulis serapan dana desa itu selama 7 hari kerja. Sebab informasi yang di dapat dari 297 desa, hanya 40 persen pemerintah desa tidak bisa mencairkan dana itu karena SPJ belum beres. “Kita ingin semua kabid yang ada di DPMD ngobrol dan mengeluarkan pemahaman yang baik, agar dana desa bisa terserap dengan maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, anggota DPRD memiliki aspirasi Rp 5 miliar buat jalan desa, rehab SD dan lainnya. Padahal jika dana desa dimaksimalkan dan dibuatkan posko untuk perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban maka beban APBD dalam pembangunan bakal lebih ringan.

“Saya datang ke sini juga agar dana desa bisa lebih dimaksimalkan, sebab faktanya banyak pembangunan tidak tepat sasaran. Jadi perencanaan dari Pemda, aspirasi dewan dan dana desa harus sinkron,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Karawang, Ade Sudiana mengatakan, jika serapan anggaran untuk dana desa tahun 2018 bukan 40 persen. Tapi yang tidak terserap ada 21 desa, tahap satu 2 desa sementara 19 desa lainnya karena petahana yang kalah dalam Pilkades serentak pada tahun 2018 lalu.

0 Komentar