Tak Mau Disebut PHP, Ini Dua Opsi untuk PPPK

Tak Mau Disebut PHP, Ini Dua Opsi untuk PPPK
RAPAT KOORDINASI: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana rapat koordinasi dengan BKPSDM untuk menjawab persoalan PPPK. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemkab Karawang sudah menyiapkan opsi untuk membuka portal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahap kedua. Hal tersebut agar pemkab tidak disebut ‘pemberi harapan palsu’ (PHP) oleh semua Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai sektor yang ada di lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan sekda dan kepala BKPSDM untuk menghitung semua kebutuhan anggarannya terlebih dahulu. “Saya ga mau PHP (pemberi harapan palsu), maka saya harus menghitung dengan matang anggarannya bisa mencapai Rp 90 miliar untuk satu tahun anggaran,” ujar Cellica saat memberikan penjelasan pada para THL, Rabu (20/11) di ruang rapat bupati.

Menurut Cellica, pihaknya untuk harus mengambil kebijakan secara holistik dan menyeluruh. Maka untuk tes seleksi dilakukan pada tahap kedua. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan untuk anggaran seleksi rekrutmen PPPK. “Yang kami angkat untuk ke PPPK bukan hanya bagi penyuluh pertanian saja tapi untuk semua THL dari pendidikan, kesehatan dan lainnya yang jumlahnya 2.196 orang,” katanya.

Baca Juga:Pelaku Serangan Fajar Diancam Tiga Tahun PenjaraWisata Ramah Lingkungan dan Jejak Sejarah Karawang

Jadi, lanjut Cellica, pihaknya ingin membuat kebijakan memberikan manfaat buat semua dan bukan satu golongan saja. Sebab pada hari Selasa (19/2) ada para penyuluh yang berniat silaturahmi tapi informasi ke masyarakat malah dibuat-buat.

“Saya kemarin itu ada di luar, tapi saya sudah siapkan rencana untuk PPPK ini. Saya tegaskan saya tidak ingin disebut PHP, jadi saya harus menyiapkan semuanya terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya sudah punya dua opsi untuk pengangkatan PPPK antara lain membuka portal pendaftaran PPPK tahap pertama dengan catatan untuk gaji diserahkan kepada pemerintah pusat. Sementara surat dari Kemenpan RB penggajian itu diserahkan ke pemerintah daerah.

Pihaknya sudah menyiapkan opsi kedua yaitu membuka portal pendaftaran PPPK pada tahap dua dengan menyiapkan anggaran gaji Rp 25,9 miliar untuk 8 bulan. “Saat ini kami hanya menyiapkan untuk rekrutmen sebesar Rp 650 juta, dan untuk penggajian belum dianggarkan karena APBD 2019 sudah disahkan. Paling bisa dianggarkan di APBD perubahan setelah sebelumnya disepakati oleh legislatif,” katanya.

0 Komentar