Tambah TPS dan Protokol Kesehatan Bikin Bengkak Biaya Pilkada

Tambah TPS dan Protokol Kesehatan Bikin Bengkak Biaya Pilkada
0 Komentar

KARAWANG-Keputusan menggelar pilkada saat pandemi Covid-19 disinyalir membuat anggaran membengkak. Di Karawang misalnya, anggaran pilkada diprediksi naik drastis.
“Keputusan menggelar pilkada saat pandemi menimbulkan konsekuensi. Akibatnya anggaran kemungkinan naik, karena proses menerapkan protokol kesehatan,” kata Miftah Farid, Ketua KPU Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6).

Miftah mengungkapkan, berdasarkan penghitungan sementara, anggaran pilkada Karawang kemungkinan naik hampir 25 persen. “Pilkada sebelumnya, saat situasi normal anggaran sampai Rp74,6 miliar, tapi saat pandemi Covid-19, kemungkinan naik di kisaran Rp100 miliar lebih,” tuturnya.

Miftah memastikan, Pilkada Karawang pada 9 Desember nanti bakal diterapkan secara berbeda. Misalnya, ada penambahan jumlah TPS, penambahan panitia serta petugas, juga penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara. “Konsekuensinya, ada penambahan logistik dan tenaga karena pembatasan sosial bakal diterapkan di TPS. Jumlah pemilih di setiap TPS juga bakal dikurangi untuk menghindari kerumunan orang yang masif,” tutur Miftah.

Baca Juga:BLK Lembang Latih Karyawan Wisata Terdampak Covid-19, Praktik Las Listrik Buat Wastafel PortableBanyak Pengajuan Pinjaman ke Koperasi, Tapi Setoran Macet

Pada pelaksanaan Pilkada 2020 dipastikan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah dari 3.530 TPS menjadi 4.830 TPS. Pasalnya, penambahan itu untuk memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Ada penambahan TPS sekitar 1.300an di Pilkada Karawang 2020,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya, satu TPS menampung 800 pemilih, maka saat pandemi Covid-19, satu TPS hanya menampung 500 pemilih. “Konsekuensinya bisa jadi ada penambahan TPS dan penambahan tenaga. Termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) hingga cairan anti virus di setiap TPS. Sehingga anggaran disinyalir naik,” ujar Miftah.

Dilaksanakannya Pilkada di tengah pandemik Covid-19 ini, maka salah satu rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 nasional adalah bahwa Pilkada boleh dilaksanakan dengan catatan dilaksanakannya protokol kesehatan. “Konsekuensi adanya protokol kesehatan maka harus ada perangkat yang dipakai penyelenggara, seperti masker, hand sanitizer, kaos tangan, face field,” jelasnya.

Saat ini, KPU Karawang sedang merumuskan anggaran untuk helatan Pilkada nanti. Miftah mengaku sedang diminta menghitung anggaran kebutuhan pilkada dengan protokol kesehatan. “Seluruh daerah yang menghelat pilkada diminta menghitung kebutuhan dan menyerahkan ke pemda setempat. Informasinya anggaran pilkada dibebankan ke APBD,” ujarnya.

Kebutuhan Baru Pilkada Serentak

0 Komentar