THM Tutup Total atau Dibatasi Belum Ditentukan

THM Tutup Total atau Dibatasi Belum Ditentukan
ilustrasi.
0 Komentar

Aturan Operasional Hiburan Malam Bulan Ramadan

KARAWANG-Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan para pemilik tempat hiburan malam (THM)  di Karawang wajib menutup usahanya selama bulan Ramadan.
Hal itu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Kita mengimbau tempat hiburan malam tutup selama Bulan Ramadan. Hal ini untuk menghormati umat yang sedang melakukan ibadah puasa,” tegas Bupati, Senin (29/4).
Bupati menuturkan pelarangan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Sama seperti tahun – tahun sebelumnya,” tandas Bupati.

Pelarangan itu, kata Bupati dimulai dengan sejumlah operasi oleh Satpol PP akhir -akhir ini. “Beberapa waktu lalu, Kasatpol PP sudah gelar operasi,” kata Bupati.

Baca Juga:Demokrat Optimis Raih Kursi Ketua DPRDHari Buruh Nasional Akan Gelar Panggung Terbuka dan Donor Darah

Keinginan bupati agar hiburan malam ditutup selama Bulan Ramadhan ternyata belum bisa dipastikan. Lantaran, Belum digelarnya rapat antara para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Karawang dengan PHRI (Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia) Karawang dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

“Belum ditentukan. Kita akan rapat dulu,” kata Kasat Pol PP Asip Suhendar melalui sambungan telepon.“Tunggu rapat ya, baru kita umumkan,” timpalnya.

Sementara itu, Sejumlah aktivis Islam yang tergabung dalam Persaudaran Alumni 212 (PA 212) Karawang, mendesak Pemkab Karawang menutup tempat hiburan malam (THM) dan tempat maksiat pada bulan Ramadhan.

Salah seorang Perwakilan PA 212 Karawang, Narto mengatakan, penutupan THM dan tempat maksiat ini untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan dari berbagai kemaksiatan.

“Tempat-tempat yang menimbulkan kemaksiatan harus ditutup agar tidak mengotori bulan suci dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Kemudian tempat-tempat yang mengundang hal-hal yang tidak baik menurutnya juga harus ditertibkan, seperti tempat-tempat yang menyediakan miras dan sebagainya,” ujar Narto.

Bulan yang suci ini jangan sampai kemudian dinodai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji. Misalnya dengan melakukan tindakan mabuk-mabukan dan kemaksiatan,” lanjutnya.

Maka dari itu Narto meminta kepada pemerintah untuk menertibkan tempat maksiat yang masih buka pada bulan Ramadhan. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut tugas dari pemerintah.

Baca Juga:Banyak Parkir Liar, Jalan Telagasari Makin MacetGaluh Mas Gelar Pemilihan Wanita Inspiratif

“Tentunya dalam hal ini dibutuhkan pihak aparat keamanan untuk ikut membantu menjaga ketertiban itu karena itu merupakan tugas dari pemerintah. Dan masyarakat jangan main hakim sendiri, percayakan bahwa semuanya adalah tugas dari pihak keamanan,” pungkasnya.

0 Komentar